Kekerasan kembali dialami salah satu warga di daerah perbatasan, Kisar, Kabupaten Maluku Barat Daya (MBD)-Maluku. Julianus Enos Corneles menjadi korban penganiayaan oknum anggota Polsek Kisar, Briptu D.M yang diduga sudah dalam kondisi mabuk.
Sangat disayangkan, bukannya bertindak sebagai perlindung dan pengayom masyarakat sesuai motonya, oknum polisi di kabupaten yang berbatasan dengan Negara Republik Timor Leste ini malah menganiaya warganya hingga mengalami memar disejumlah bagian tubuh. Penganiayaan ini juga berlangsung di Mapolsek setempat, Selasa, 28 Juli 2020 lalu.
titastory.id,-Hari itu, senin 28 Juli 2020, sekitar pukul 06.00 WIT Julianus Enos Corneles mendatangi kantor Mapolsek Pulau Kisar, Kecamatan Pulau-pulau Terselatan di Wonreli. Kedatangan Julianus Enos Corneles atau biasa disapa Enos ini untuk menjenguk dua kerabatnya yang sementara ditahan di rutan Polsek Kisar.
Enos merupakan seorang Tenaga Honorer. Enos mengabdi sebagai guru honorer di Sekolah Menengah Atas Negeri 2 Pulau-pulau Terselatan di Desa Jerusu, Kepualaun Romang.
Pegawai honorer ini mendatangi Polsek untuk menjenguk kerabatnya yang sedang ditahan karena terlibat tindak kriminal. Bukannya diterima dengan baik, dia malah mendapat makian hingga dianiaya. Intimidasi ini berlangsung sekitar satu jam lamanya.
Melalui sambungan seluler, Senin 3 Agustus 2020, Enos mengisahkan, saat itu dirinya mendatangi ke Mapolsek untuk menjenguk dua kerabatnya yang sedang ditahan.
Cerita Enos, peganiyaan terhadap dirinya berawal saat memasuki ruangan Polsek, Enos mengaku merasa tidak nyaman dengan suasana saat itu. Dia sempat melihat beberapa botol minuman keras tergeletak. Dalam ruangan juga sudah tercium bau alkohol yang menyengat, diduga berasal dari minuman keras tradisional jenis sopi.
Enos sempat melihat ada tiga anggota Polsek berseragam yang sedang berada diruangan. Vicktor Sampe seorang penyidik di Mapolsek Kisar, Dani Mehen anggota Bhabinkamtibmas di Desa Jerusu, Kecamatan Pulau Romang, dan seorang anggota yang diketahui bernama Allan.
Belum lagi menyampaikan tujuan kedatangannya, Enos langsung disambut dengan kata-kata kasar. Dia dimaki dan di bentak-bentak dengan suara keras, serta berbagai ancaman.
“Saya di maki-maki dengan suara keras dan di marah-marah. Tidak diberikan kesempatan untuk berbicara. Padahal saya sudah katakan, saya jantungan,”ungkapnya.
“kemarin waktu surat pertama kamong datang ka seng, terus panggilan kedua datang ka seng ?, beta bilang seng datang pak. Lalu mau minta solusi apa, su terlambat kata mereka begitu. Lalu terus pak Dani Mehen sambut lagi, nah ini yang bajingan-bajingan di Romang ini, tapi beta diam saja,” cerita Enos saat kejadian saat itu.
Sambil mengeluarkan kata-kata kotor, Enos mengaku salah satu oknum polisi tersebut bahkan menantang dirinya untuk melapor ke Kapolri hingga Presiden.
Memilih aman, Enos hanya bisa terdiam. Namun makian dan bentakan masih terus berlanjut. Bripka Dani Mehen bahkan ikut menyentil anggota dewan yang dinilainya bertugas hanya lima tahun, dibandingkan dirinya yang adalah Polisi Republik Indonesia.
Oknum polisi tersebut bahkan sempat menuding Enos sengaja menghambat penyidikan, karena melarang sejumlah orang yang dipanggil untuk dimintai keterangannya dengan alasan Covid-19. Masih dalam kondisi teler, Bripka Dani menyatakan kekesalannya karena tidak dihargai.
“Dari situ seng ada kesempatan untuk beta berbicara, mereka bergantian berbicara seperti beta sebagai tersangka begitu. Selidiki seng Tanya baik-baik, tapi dengan kasar. Oknum Polisi Dani Mehen kembali menuduh beta dan teman Soni menghambat penyidikan, dan mengancam untuk menahan kami berdua. Mereka itu terus menekan saya karena merupakan penyebab para kerabat saya yang telah ditahan itu,” kata Ia.
Oknum polisi itu juga meminta agar warga harus patuh dengan panggilan yang dilayangkan, meskipun ada himbauan dari pemerintah untuk tetap di rumah mencegah penyebaran Virus Corona.
“Saya sempat mengingatkan harusnya saya diterima dengan baik-baik, karena polisi adalah pengayom masyarakat, tapi saya malah dianggap sok pintar dan dimaki-maki dengan kata-kata kotor,”jelasnya lagi.
Beberapa kali kata Enos, dirinya nyaris dihajar oleh Dani. Itu terjadi beberapa kali. “Saya sempat gugup juga karena ada bahasa terror dari kedua polisi itu. Oknum Polisi Dani beberapa kali mau melayangkan pukulan kepada saya, namun tak belum dilakukan,” kata guru honorer SMP ini.
Oknum Polisi Dani Mehen, sempat menelpon salah seorang warga untuk menemui korban di Mapolsek. Warga tersebut adalah Agus Moses. Agus merupakan korban dari sebuah peristiwa yang terjadi di desa jerusu. Agus adalah korban pemukulan dari dua kerabat korban yang sementara di tahan saat ini. Agus dipukul karena diduga melakukan tindakan bejat dengan melakukan pencabulan terhadap seorang ibu di desa Jerusu. Agus Moses Mengeluarkan kata-kata kotor kepada Perempuan itu, dan menawarkan berhubungan badan dengan membayar perempuan tersebut. merasa tersinggung Perempuan itu melaporkan kepada kerabatnya dan berujung perkelahian. Sementara Korban Julianus sendiri merupakan salah satu saksi dalam kasus tersebut. dirinya berada di lokasi saatkejadian. Dia bukan pelaku, namun dia kerabat perempuan tersebut dan kedua pelaku yang sementara ditahan.
Tak lama berselang Agus Moses hadir, Oknum Polisi Dani pun melepaskan pukulannya ke wajah Korban. Tak hanya wajah, secara bertubi-tubi pukulan dilancarkan ke kepala korban dan anggota tubuhnya.
Tak hanya pukulan, pelaku sempat juga menendang korban ke bagian perut dan rusuk korban. Korban sempat terpental dan terjatuh, namun dia bangun. Terus melakukan penganiyaan, korban sempat mau kabur, tapi dicegat oleh pelaku dan rekannya.
Rekan Pelaku, Vicktor Sampe dan Allan yang berada di lokasi tak melakukan pencegahan dan melerai saat korban dipukul. Mereka pun nyaris menghajar korban. Korban sempat diseret oleh pelaku seperti hewan, sebelumnya akhirnya dirinya melarikan diri karena tak tahan dengan penganiayaan yang terjadi.
Tidak tahan dengan amukan oknum polisi tersebut, Enos akhirnya memilih pulang dan langsung melakukan visum atas penganiayaan dan intimidasi yang dialaminya.
Menurut korban proses kekerasan, intimidasi hingga berujung pada penganiyaan terhadap dirinya itu terjadi saat sejumlah oknum polisi ini tengah mengkomsumsi minuman keras. Sehingga saat berkomunikasi, mereka seakan melakukan intimidasi dan juga kekerasan terhadap korban.
“Saya akan mengadu ke Komnas HAM dan Propam Polda Maluku, terkait dengan penganiayaan dan intimidasi yang dilakukan,”tegasnya.
Kondisi ini juga diperkuat hasil visum yang dikeluarkan pihak kesehatan setempat yang juga diterima media ini. Hasil visum menunjukkan adanya memar pada bagian belakang dan paha, serta bibir mengalami luka.
Kapolres Maluku Barat Daya, AKBP Budi Adhy Buano menegaskan, segera menurunkan anggota profesi dan pengaman (Propam) ke Polsek Kisar Pulau-Pulau Terselatan, guna menyelidiki penganiyaan yang dilakukan Briptu DM terhadap guru honor, Julianus Enos Corneles.
Perwira menengah ini berjanji, setelah mendapat transportasi, personil segera diberangkatkan wilayah itu.
“Saya sudah perintahkan Propam Polres MBD untuk berangkat ke Kisar, hari ini atau besok kita sementara mencari transportasi untuk ke Kisar,” ujarnya melalui pesan singkat WhatsApp kepada Jurnalis TABAOS Gruop Rabu, 4 Agustus 2020.
Kapolres sebelumnya juga telah menyatakan, akan menindak tegas anggotanya yang memang terbukti melakukan pelanggaran.
Berawal Kasus Pelecehan
Kejadian yang berujung pada penganiyaan Julianus Enos Corneles oleh oknum kepolisian di Kantor Mapolsek Wonreli Kisar, Pulau-pulau Terselatan berawal dari kasus dendam pribadi antar kerabat di Desa Jerusu, Kecamatan Kepualaun Romang, Maluku Barat Daya.
Senin, 16 Maret 2020 sekitar pukul 21.00 WIT terjadi perkelahian hingga berujung pengeroyokan salah satu warga. Warga yang dikeroyok atau menjadi korban adalah Agus Moses (65), oleh dua pemuda desa Jerusu. Keduanya adalah Julius Daniel Frans dan Nandito Frans. Keduanya saat ini ditahan di Rutan Mapolsek Wonreli Kisar.
“Pengeroyokan yang terjadi kepada Agus Moses, akibat dendam keluarga. Agus diduga melakukan pelecehan terhadap saudara perempuan mereka. Lintje Sanders (45),” ungkap Korban yang bernama lengkap Julianus Enos Corneles.
Enos menceritakan, peristiwa itu berawal senin, 16 maret 2020, sekitar pukul 08.00 WIT, saat Agus Moses melintasi depan rumah Lintje Sanders. Saat itu Lintje tengah membersihkan halaman rumahnya. Agus pun menyapa, Liintje membalas sapaan pria 65 tahun itu.
Sapaan dari Lintje itu, menurut Enos membuka dialog antara keduanya. Agus sempat menawarkan Lintje untuk dikawini. Agus bahkan menawarkan uang dan mempunyai banyak harta. Agus bahkan menyatakan dirinya berkeliling untuk mencari jodoh untuk berhubungan badan.
“ tete bawa alat banya ee, barang dari mana kah ? tanya Lintje”. “Beta ini bawa alat banya nie, mangkali ada orang mau kosong dua (sapaan untuk berhubungan intim) dengan beta kah. Jawab Agus percaya diri”. “Barang tete su tua bagini, sapa yang mau, seng kuat lai mo. Tanya Lintje lagi”. Ya ose kira su tua bagini seng kuat kah, beta jua uang banyak nanti beta kasih mari katong dua kosong dua, yang penting jang kasih tau orang,. Jawab Agus”. “ beta gila kapa, beta laki masih kuat sana, beta punya anak ada dua nie, sapa mau selingkuh deng orang tua-tua sama deng tete dong ini. Jawab Lintje”. “ beta ini bagini mar masih kuat, asal ose mau saja, berapa yang ose minta beta kasih. Jawab Agus kepada Lintje,” Ungkap Enos meiru cerita Lintje Kerabatnya.
Kata Enos, Lintje pun mengakhiri dialog dengan Agus, dan meinggalkannya. Demikian juga Agus. “Setelah pulang Lintje menceritakan peristiwa tersebut kepada kemenakannya. Dua diantaranya yang saat ini ditahan di Rutan Mapolsek. Kemenakan Lintje marah, karena ini bukan yang pertama kalinya,” kata Enos.
Lanjut Enos, Sekitar pukul 21.00 WIT, Agus berada di sebuah kios toko. Dia sempat berdialog di kios tersebut. Perkelahian pecah setelah Yakobis alias Yopi kerabat dari Lintje menghampiri Kios Toko tersebut. Yopi hendak mengecas HP-nya. Kebetulan satu-satunya toko yang menyalakan Genset adalah toko tersebut. Yopi melihat Agus. Dia menghampiri dan berdialog.
“Tete beta bisa perlu tete sedikit kah ? tanya Yopi”. Ia kenapa. jawab Agus sambil menghampiri Yopi”. “Tete beta dengar kata e tete ajak beta pung mama Lin par selingkuh?. tanya Yopi. “Sapa yang bilang ? tanya Agus lagi”. “Beta yang bilang. Jawab Yopi tegas”. “ Sapa yang bilang? Tanya Agus untuk Yopi lagi,”. Beta yang bilang. Jawab Yopi dengan tegas, “cerita Enos meniru pernyataan Yopi, satu pelaku yang kini ditahan di Rutan Mapolsek Kisar.
Agus Emosi, kata Enos. Dia mencoba melayangkan pukulan ke Yopi namun dia menghindar. Yopi akhirnya melayangkan pukulan ke Agus hingga tersungkur ke tanah. Setelah tersungkur, Agus sempat mencari batu untuk menyerang Yopi. Yopi pun diserang, namun sempat dihalang menggunakan tangannya sehingga tak mengena wajah. Melihat kejadian itu, Julius Daniel Frans dan Nandito Frans yang berada di situ tak tinggal diam. Mereka berdua mencoba membela Yopi.
“Keduanya menyerang Agus. Agus sempat jatuh dan tersungkur ke tanah. Agus tak mampu bangun. Sementara Julius, Nandito, serta Yopi bergerak meninggal Agus,”terang guru honorer itu.
Menurut Dia, Kerabat yang merupakan ponakan dari Lintje Sanders ini kesal dengan kelakuan Agus Moses. Tak hanya Agus, peristiwa yang sama juga pernah terjadi 24 desember 2019. Saat itu, salah satu dari anak Agus juga melakukan tindakan yang sama kepada Lintje. Dirinya berbuat Cabul. Anak dari Agus dengan melakukan pemaksaan membawa Lintje ke salah satu rumah kosong dan memeluk hingga mencium Lintje. Lintje sempat meronta dan mencoba kabur, namun dicegat.
Peristiwa itu diketahui anak Agus, Jemmy dan Odang. Mereka mengangkat dan evakuasi ayah mereka. Setelah itu melaporkan peristiwa tersebut ke Mapolsek Wonreli Kisar, Pulau-pulau terselatan.
Berselang sehari, surat pemanggilan pertama dari penyidik Polsek Wonreli pun dilayangkan. Namun kondisi saudaranya Lintje yang masih sakit, mereka terpaksa menunda pemanggilan tersebut ke pulau kisar. Alasan tersebut melatarbelakangi mereka menunda. Selain itu, isu warga di ibukota Kabupaten MBD, Tiakur sejumlah warga yang terpapar membuat mereka mengurungkan niat untuk meninggalkan kampung halaman. Mereka tetap mengikuti anjuran pemerintah di rumah saja, dan menunda hadir dalam pemanggilan tersebut. selain kedua alasan itu, tranportasi juga tidak beraktifitas dari pulau Romang ke Pulau Kisar atau ke Pulau lainnya.
“Surat panggilan dari polisi kepada pelaku dan saksi dilakukan. Namun saudara perempuan saya Lintje, itu kan sebagai korban awal (pelecehan), baru saja sembuh dan melakukan pemulihan. Kami terpaksa menunda ke Kisar. Lintje sendiri diharapkan menjadi saksi kunci untuk memberikan keterangan tentang peristiwa yang terjadi akibat kelakuan Agus kepada dirinya,” jelas pria 33 Tahun ini.
Surat pemberitahuan lanjut Enos akhirnya dilayangkan kepada pelaku pemukulan Agus. Ketiganya berangkat dari Pulau Romang menuju Pulau Kisar. Mereka sempat didampingi oleh salah seorang tetua dari Desa Jerusu. Masksud pendampingan dari Tetua ini untuk mencari solusi untuk nantinya diselesaikan secara kekeluargaan di Polsek Kisar. Penyelesaian nantinya menghadirkan korban Agus Moses.
“ saya dan kedua pelaku serta orang tua kami di desa berencana menemui Agus Moses untuk menyelesaikan masalah, namun tak berhasil ketemu dan dia akhirnya balik ke kampung halaman Desa Jerusu Kecamatan Pulau Romang,” ujar Enos melalui Via Handphone.
Ketiga pelaku pengeroyok Agus lanjut Enos diserahkan tetua adat desa kepada Ia dan Sony Frans salah satu kerabatnya untuk mendampingi mereka.
Tak ada solusi menurut Enos, ketiganya dipanggil di Mapolsek Wonreli Kisar. Mereka diperiksa. Dua diantaranya ditahan hingga saat ini.
“saya sendiri, statusnya hanya sebagai pendamping ketiga pelaku untuk menyelesaikan masalah di Polsek Wonreli. saya dianggap sebagai penghambat proses penyelidikan Polsek Wonreli terhadap para pelaku pengeroyok Agus Moses,” sesal Ia.
Menurut korban, kasus kekerasan dan penganiyaan terhadap warga kerap dilakukan sewenang-wenang oknum polisi di Polsek Wonreli Pulau Kisar terhadap warga.
“Saya sangat berharap pihak PROPAM Polda Maluku bisa menindaklanjuti penyelidikan atas tindakan kekerasan dan penganiayaan terhadap saya yang di lakukan oleh oknum Aparat Polsek Wonreli Kisar,” harap Enos.
Pria beranama lengkap Julianus Enos Corneles ini juga berharap pihak KOMNAS HAM Perwakilan Maluku bisa mengawal proses kasus penganiyaan yang terjadi padanya. “ saya sudah buat laporan ke KOMNAS HAM Maluku. Saya berharap KOMNAS HAM Maluku bisa mengawal kasus saya agar bisa diselesaikan,” pinta Enos.
Sementara itu, Staf Perwakilan KOMNAS HAM Maluku, Linda Holle mengaku telah menerima surat pengaduan dari korban penganiyaan oknum polisi di Mapolsek Kisar.
“ kami sudah terima suratnya tertanggal 4 agustus 2020. Kami akan proses dan tindaklanjuti suratnya kepada pihak yang berwenang dalam hal ini Polda Maluku,” kata Holle.
Holle juga menyarankan agar korban juga segera melaporkan tindakan penganiyaan yang dilakukan oleh oknum polisi di Mapolsek Kisar kepada PROPAM Polda Maluku.
“Korban harus juga melapor ke PROPAM Polda Maluku agar kasus penganiyaan tersebut bisa ditindaklanjuti. Kami akan terus mengawal dan memantau perkembangan kasus tersebut. yang pastinya kami akan surati pihak berwenang,” tandasNya.
Nelson Matinahoru, Patrick Papilaya, Belseran Christ
Discussion about this post