titaStory.id,ambon – Indikasi adanya kepentingan mengatasnamakan lembaga mencuat, setelah media di Kota Ambon mengukir rencana Saniri Negeri Urimessing mengeluarkan sejumlah point yang merupakan roh dari rapat Saniri Besar Negeri Urimessing.
Dalam kaitan dengan itu, Mantan Staf Negeri Urimessing, Stally Pesiwarissa kepada titaStory.id, jumat,(03/11/2023) menerangkan apa yang dilakukan saniri negeri Urimessing dan Pemerintah Negeri Urimessing adalah tahapan yang tentunya harus didasarkan pada aturan dan mekanisme dan tidak bisa mengambaikan hukum positif. Dalam artian bahwa rapat saniri negeri untuk membatalkan produk saniri negeri terdahulu tidak bisa dilakukan segampang yang dibayangkan,karena produk penyerahan dusun dati tahun 1923 telah diuji di pengadilan.
” Pandangan saya, tentunya apa yang dilakukan Saniri Negeri yang di nahkodai DR. Richard Waas adalah niat baik untuk membangun negeri,namun itu pun mesti sesuai dengan ketentuan dan hukum positif yang berlaku.” tegas Stally.
Dijelaskan, niat untuk menggugurkan hasil keputusan Saniri Negeri tahun 1923 oleh Saniri Negeri tahun 2023 sah sah saja dilakukan namun itu harus sesuai dengar dasar dan alasan yang tepat. Apalagi atas bukti tersebut sudah diuji di Pengadilan bahkan sampai pada tingkat Kasasi.
” Perlu diingat, bukti penyerahan saniri terdahulu telah diuji dan untuk menggugurkannya pun harus melalui pengadilan juga,karena sudah ada ikatan hukum di negara ini.” terangnya.
Dijelaskan pula, dalam posisi polemik yang terjadi mestilah pihak Saniri Negeri dan Pemerintah Negeri tidak mempergunakan lembaga untuk kepentingan yang tidak bisa dicerna dengan standar hukum karena itu biasa mengarah pada perbuatan melawan hukum (PMH).
“Ini pikiran saya, jika ingin membangun negeri jangan dengan tendensi tertentu,dan bisa membuka tafsiran dan dugaan bahwa ini kepentingan segelintir mengatasnamakan lembaga.” ucapnya.
Disaat yang sama, Stally juga memberikan apresiasi karena oleh Waas antara Samaleleway dan Tisera telah ada dalam satu jalan dan pola pikir yang sama, sedangkan historisnya keduanya pernah berhadapan di meja hijau.
” Rukunlah selalu untuk negeri, dan jangan pecah kongsi lagi,karena pepatah usang mengatakan mana mungkin satu rumah dihuni dua tuan, biarlah semua baik baik saja,” tukasnya.
Dia pun memastikan dalam forum resmi akan ada yang terbongkar, dan kebobrokan akan dibongkar habis. Dan ini pun bakal menyulut pada dugaan kamuflase sehingga berdampak pada hukum.
” Saya mendapatkan info, jika Rabu besok ada hal yang istimewa dan salah satu pointnya adalah rekomendasi hukum.,” tutupnya. (TS 02)
Discussion about this post