Hutan Adat Hutumuri, Maluku: Contoh Sukses Pengelolaan Hutan Berbasis Masyarakat

25/09/2025
Keterangan : Wamen Menhut saat foto bersama Gubernur Maluku, Hendrik Lewerissa, Kepala Kewang Negeri Hutumuri dan Walikota Ambon, B.M. Wattimena. Foto : Ist

titastory,Ambon – Wakil Menteri Kehutanan, Rohmat Marzuki, mengunjungi Negeri Hutumuri, Kecamatan Leitimur Selatan, Kota Ambon, pada Selasa, 24 September 2025. Kunjungan ini bertujuan untuk melihat langsung pengelolaan hutan adat yang dilakukan oleh masyarakat hukum adat Hutumuri.

Rohmat Marzuki mengapresiasi keberhasilan masyarakat Hutumuri dalam mengelola hutan adat seluas 150 hektar, yang telah ditetapkan oleh Kementerian Kehutanan pada tahun 2020. Ia menyatakan bahwa Hutumuri dapat menjadi role model nasional dalam pengelolaan hutan adat yang lestari dan berorientasi pada kesejahteraan masyarakat.

Keterangan : Gubernur Maluku, Hendrik Lewerissa saat disematkan kain berang oleh Raja Negeri Hutumuri, Feredy. Benjamin Waas, Foto : Ist

“Ini luar biasa. Hutumuri menjadi role model nasional bagaimana masyarakat hukum adat mengelola hutan secara lestari, mandiri, sekaligus menopang kesejahteraan,” kata Rohman.
Ia juga mengapresiasi adanya patroli mandiri oleh kewang (polisi kehutanan adat) dan upaya penataan batas hutan yang sudah dilakukan.

Ia mengatakan, sejak 2016 hingga Juli 2025, Kementerian Kehutanan telah menetapkan 160 unit hutan adat di seluruh Indonesia seluas 400 ribu hektar, melibatkan 83 ribu kepala keluarga di 41 kabupaten pada 19 provinsi.

Dalam kesempatan tersebut, masyarakat adat menerima penyerahan bibit tanaman dan penandatanganan MoU antara Balai Perhutanan Sosial Ambon dengan Fakultas Pertanian Universitas Pattimura, yang menegaskan sinergi lintas pihak dalam memperkuat kapasitas SDM dan pemberdayaan masyarakat adat.

Negeri Hutumuri sejak 2017 memiliki dasar hukum berupa Perda DPRD Ambon dan SK Wali Kota tahun 2020. Kementerian kemudian menetapkan hutan adat seluas 150 hektar.
Hutan adat Hutumuri dihuni oleh sekitar 5.000 jiwa dari 1.600 kepala keluarga, dengan produk unggulan seperti pala, madu, cengkeh, dan nanas yang mampu menghasilkan nilai ekonomi sebesar Rp54,6 miliar per tahun.

Wamen Rohmat Marzuki berharap bahwa keberhasilan Hutumuri dapat menjadi inspirasi bagi daerah lain dalam mengelola hutan adat secara lestari dan berdaya saing. Gubernur Maluku, Hendrik Lewerissa, juga mengapresiasi keberhasilan masyarakat Hutumuri dan memuji inovasi produk lokal seperti minyak kelapa murni VCO yang dihasilkan oleh masyarakat

Gubernur Maluku Hendrik Lewerissa menyambut baik arahan Wamen dan memberi apresiasi khusus pada masyarakat Hutumuri.
Saat meninjau pameran produk lokal khas, seperti wine tomi-tomi, galoba, pisang tongka langit, sirsak, hingga minyak kelapa murni VCO, yang menjadi ciri khas olahan masyarakat Hutumuri, Gubernur memuji minyak kelapa murni (VCO) hasil fermentasi air kelapa asli yang diproduksi masyarakat. “Ini luar biasa sekali, bukti nyata inovasi masyarakat adat,” imbuhnya.

Wamen, Gubernur dan Wali Kota Ambon juga menanam pohon sukun, sebagai simbol komitmen menjaga kelestarian hutan adat, serta pelepasan satwa endemik ke alam liar.

error: Content is protected !!