TITASTORY.ID – Lembaga Majelis Latu Patti Maluku diketahui merupakan sebuah lembaga yang dibentuk dan diduga kuat telah mempermainkan adat dan budaya Maluku. Pasalnya sejak didirikannya, lembaga yang diisi oleh para Kepala Pemerintahan Negeri di Maluku ini, belum satu pun prestasi yang dilakukan untuk mengangkat, mempertahankan bahkan melindungi tatanan adat di Provinsi Maluku. Sebaliknya lembaga ini diduga dan cenderung mempermalukan Adat dan Budaya Maluku.
Hal ini ditegaskan Ketua Kalesang Maluku, Vigel Faubun dalam laman facebooknya, senin (13/2/2023).
Dalam statusnya, Vigel menulis kekesalannya pada Majelis Latu Pati. Dimana, saat masyarakat adat di berbagai tempat di Maluku seperti yang terjadi di Negeri Abio, Kabupaten Seram Barat (SBB), Kabupaten Kepulauan Tanimbar (KKT), di wilayah, Sapalewa, Masyarakat Adat Nuaulu, Masyarakat Bati di Kabupaten Seram Timur), menghadapi sejumlah masalah tidak terlihat fungsi dari lembaga ini. Bahkan bersuara pun tak sama sekali.
” Di saat masyarakat adat berjuang mempertahankan tanah adat, dan hutan adat apakah ada suara dari Majelis Latu Patti Maluku, “ungkapnya.
Ia pun beberkan soal pemasangan simbol di atas trotoar pada sejumlah ruas jalan di Kota Ambon. Vigel pun sanksi soal itu. Namun hal kata Vigel tak pernah disoroti oleh Majelis Latu Pati.
Menurutnya, mereka sengaja menghindar dari kejaran publik terkait masalah simbol adat sehingga bermasa bodoh.
“Saya menduga ini organisasi cari muka, cari kepeng cari posisi aman, pantaskan hal itu yang disandang oleh Majelis Adat Latu Patti Maluku.” terang Faubun.
Dirinya pun menegaskan dan sangat menyayangkan bila organisasi ini selalu ada, namun untuk mempermalukan Maluku.
“Dan harus, selaku masyarakat adat, beta merasa bahwa, Gubernur yang memiliki jabatan dan pangkat adat terbanyak di Indonesia, dan mungkin satu-satunya adalah Bapak Gubernur Maluku yang notabenenya diduga tidak punya etiket baik untuk membangun Maluku. Hanya cari gelar saja,”tukasnya dalam penggalan kalimat di halaman status facebooknya.
Bahkan pemberian gelar adat kata putra Kei ini seolah menjadi sebuah hobi mereka. Lembaga bentukan Pemprov Maluku juga diduga kuat hanya mengejar sesuatu yang tidak menjawab apa yang menjadi permasalahan yang berkaitan dengan hak adat masyarakat adat di Maluku.
“Kok semakin banyak hobi kasi gelar adat eee, amplop hijau tutu muka sampe lupa diri kalo su jual hak kesulungan,” tulisnya.
Harapan Kapolda Maluku
Tak hanya harapan masyarakat Maluku agar Lembaga yang didirikan oleh Pemerintah Provinsi Maluku menjadi wadah masyarakat adat.
Namun hal yang senada juga dilontarkan Kepala Kepolisian Daerah Maluku, Irjen Pol Lotharia Latif, saat menghadiri peresmian kantor Latupatti Maluku yang berada di kawasan Jalan Wolter Mongoensidi, Negeri Passo, Kecamatan Baguala, Kota Ambon, Senin (13/2/2023).
Latif kepada Majelis Latu Patti Maluku mengatakan harus menjadi wadah untuk membicarakan hal-hal yang berkaitan dengan konflik adat, dan menjadi wadah untuk tetap mengkomunikasikan perdamaian di Maluku.
“Majelis Latupatti harus menjadi penjuru untuk dapat menyelesaikan konflik adat. Sekaligus menjadi wadah untuk membicarakan perdamaian, toleransi, atau kerukunan hidup antar umat beragama. Sehingga Maluku tetap aman dan nyaman,” harap Kapolda.
Untuk diketahui agenda Peresmian Kantor Latupatti Maluku juga dirangkai dengan penganugerahan gelar kehormatan adat kepada Widya Pratiwi, Istri Gubernur Maluku, Irjen Pol (Purn) Murad Ismail. Dan dihadiri oleh Gubernur Maluku, Pangdam XVI/Pattimura Mayjen TNI Ruruh A. Setyawibawa, dan sejumlah pimpinan OPD Lingkup Provinsi Maluku. (TS-02)
Discussion about this post