titastory.id, ambon, – Kantor Kejaksaan Tinggi (Kejati) Maluku, yang berada di jalan Sultan Chairun, Kota Ambon, didatangi sejumlah mahasiswa yang tergabung dalam organisasi Himpunan Mahasiswa (HMI) Cabang Ambon, kamis (6/6/2024).
Dikoordinir Syahrul Soliisa, mahasiswa mendesak Kepala Kejati Maluku, Agoes SP untuk menuntaskan dua kasus korupsi yang diduga menyeret nama, Penjabat Gubernur Maluku yang baru dilantik, Sadali Ie.
Mahasiswa menduga Agoes SP “masuk angin” dalam mengusut kasus korupsi reboisasi di Kabupaten Maluku Tengah, dan pengelolaan dana covid-19 tahun 2020 dan 2021. Pasalnya, hingga saat ini dua kasus tersebut masih berjalan ditempat, alias mandek.
“Pak Kajati Maluku kita nilai masuk angin dalam penuntasan kasus reboisasi dan kasus covid 19. Sudah lama dua kasus ini ada ditangan mereka, namun tidak tuntas hingga saat ini,”kata salah satu pendemo.
Mahasiswa menduga, dana hibah yanh dikucurkan Pemprov Maluku kepada Kejati Maluku menjadi biang kerok, lemahnya kerja Kejati Maluku dalam menangani kasus korupsi di Maluku.
“Kami minta Pak Kajati Maluku serius, tuntaskan dua kasus tersebut. Jangan berlama-lama, ada apa? Mungkin karena dana hibah?,” tanya pendemo.
Mereka juga mendesak Kejati Maluku agar responsif dan transparan dalam menangani kasus dugaan tindak anggaran Covid 19 dan Reboisasi di Dinas Kehutanan Provinsi .
Sementara itu, Kasipenkum dan Humas Kejati Maluku, Ardy dihadapan pendemo menjelaskan, dua kasus tersebut sedang dalam proses penyelidikan.
“Terimakasih atas aksi damainya, dan atas tuntutan basudara tentu kami sampaikan bahwa, baik kasus Reboisasi maupun Covid-19 masih berproses. Silahkan adik-adik kawal, perkembangannya akan kita sampaikan,” tegasnya.
Diketahui, kasus yang diduga ikut melibatkan Sadali Ie yakni, kasus reboisasi di Kabupaten Maluku Tengah saat dirinya menjabat sebagai Kadis Kehutanan Provinsi Maluku, dan pengelolaan dana covid-19 tahun 2020 dan 2021, ketika menjabat sebagai Pj Sekda Maluku.
Saat ditangani di bidang Intelijen Kejati Maluku, jaksa telah memeriksa sejumlah saksi, diantaranya pimpinan OPD di lingkup Pemprov Maluku . Sedangkan Sadali ke hingga saat ini belum diperiksa jaksa.
Muji Murtopo, Asintel Kejati Maluku saat itu bahkan telah melakukan gelar perkara dua kasus yang menyedot perhatian publik tersebut.
Kasus ini kemudian diambil alih bidang Pidsus untuk penyelidikan lebih lanjut.(TS- 02)
Discussion about this post