titastory.id, ambon – Sekretaris Kota Ambon, yang juga bakal calon Walikota Ambon, Agus Ririmasse, secara resmi melaporkan salah satu Saniri Negeri Leahari, Kecamatan Leitimur Selatan, Kota Ambon, ke Polresta Pulau Ambon dan Pulau-Pulau Leasse, Senin (5/8/2024).
Laporan dimasukan oleh Ririmase didampingi pengacaranya, Ongky Hattu terkait dugaan penyebaran rekaman suara ke media sosial oleh salah satu saniri negeri Leahari berinisial R.D. Laporan tersebut disertai dengan bukti penyebaran rekaman.
Rirmasse menegaskan, video rekaman suara yang disebarkan merupakan penggalan percakapan yang sudah dipotong, dan tidak utuh. Rekaman dilakukan diam-diam oleh R.D.
“Video yang diduga disebarkan bukanlah rekaman utuh, tetapi telah dipotong sebagian. Selain itu diam-diam direkam saat kami sedang bercerita, dan dibawa kepada salah satu kandidat Walikota Ambon,” kata Ririmasse usai melapor, Senin (5/8/2024).
Ia menduga, penyebaran video sengaja dilakukan untuk menjatuhkan citranya sebagai bakal calon Walikota Ambon.
Semua bukti termasuk pengakuan terlapor kata Dia, telah dikantongi dan akan diserahkan kepada penyidik.
“Ini juga dilakukan agar masyarakat tahu, siapa otak dibalik penyebaran rekaman tanpa ijin dengan menggunakan akun palsu pada media sosial.
Apa yang diduga dilakukan sangat merugikan saya. Dan juga mencemarkan nama baik saya secara pribadi maupun keluarga besar saya, “ungkapnya.
Ririmasse mengakui awalnya tidak ingin melapor, namun RD ternyata tidak jujur mengakui perbuatannya.
.
“Saya siap memaafkan, asalkan dia mengatakan yang sebenarnya mengapa sampai menyebarkan video tersebut. Namun sayangnya, yang bersangkutan terus saja menutup nutupi dan tidak jujur. Akhirnya saya ambil langkah hukum,”tukasnya(TS-03)
Discussion about this post