titastory, Ambon – PT Pelayaran Dharma Indah milik Djoni de Queljue, kembali mengoperasikan armada kapal baru yang akan melayari rute Pelabuhan Tulehu, Pulau Ambon-Pelabuhan Amahai, Pulau Seram, Maluku.
Kapal berbobot 392 Gross Tonage yang diberi nama KM Express Cantika 08 ini, diklaim memiliki waktu tempuh 1 jam 20 menit, lebih cepat dari kapal lainnya milik PT Dharma Indah yang biasanya berlayar 2 sampai 2,5 jam
Namun sayangnya, harga tiket kapal menjadi sorotan publik, karena melambung jauh. Bila tiket kapal yang biasanya beroperasi sebesar Rp 150 ribu, KM Express Cantika 08 menawarkan harga tiket Rp 330 ribu untuk kelas VIP dan Rp 355 Ribu bagi kelas VVIP, tanpa kelas ekonomi. Meskipun diklaim memiliki fasilitas karaoke, AC dan mendapat jatah makan siang dan snack, harga yang ditetapkan menuai kecaman dari publik.
Salah satunya Gerakan Mahasiswa Nasional Indonesia (GMNI) Provinsi Maluku yang mengecam penerapan harga tiket yang dinilai memeras kantong rakyat
Sekretaris DPD GMNI Provinsi Maluku, Jhon Lenon Solissa kepada titastory, senin (03/02) menjelaskan, kehadiran kapal yang akan melayari rute Tulehu -Amahai hanya bisa digunakan oleh masyarakat ekonomi menengah ke atas karena tidak ada kelas ekonomi.
“Pertanyaannya apakah hadirnya kapal ini bisa menjawab kebutuhan masyarakat Kabupaten Maluku Tengah ?, dan apakah kapal yang selama ini beroperasi tetap melakukan pelayanan muat penumpang?, apakah ada sistem trip ?,” tanyanya.
Ia berpendapat, rencana PT. Pelayaran Darma Indah, tak lagi mencerminkan keinginan membantu masyarakat Maluku di Kabupaten Maluku Tengah dan sekitarnya, justru penerapan harga tiket baru cenderung lebih menyusahkan masyarakat.
Jhon khawatir, kapal dengan harga yang bisa dijangkau masyarakat selama ini tidak lagi beroperasi, sehingga masyarakat tidak memiliki pihan lain harus membeli tiket dengan harga mahal.
“ Mudah mudahan tak ada trik di lapangan yang meresahkan masyarakat kecil. “ ucapnya.
Dia juga menegaskan pemerintah daerah harus menyikapi persoalan tersebut, mengingat selama ini rute Pulau Ambon-Pulau Seram dimonopoli oleh armada kapal milik PT Pelayaran Dharma Indah.
“Jika ada pengusaha kapal lain yang masuk ke jalur yang sama tentunya tidak mungkin terjadi seperti ini. Ini menjadi catatan untuk pemerintah daerah. Apapun bentuk bisnisnya asalkan tidak merugikan masyarakat kecil, “ tegasnya.
Berkaitan dengan persoalan yang terjadi, Kepala Dinas Perhubungan Provinsi Maluku, Muhammad Malawat, kepada titastory.id menjelaskan, kewenangan penetapan tiket kapal ada pada Pemerintah Kabupaten, karena jalurnya masih dalam kabupaten, berbeda jika transportasi antar kabupaten.
“ Jadi untuk menentukan harga tiket kapal, apalagi kapal swasta ini ada di Kabupaten,” terangnya.
Penulis : Edison Waas Editor. : Martha Dianti