titastory, Jakarta -Pemilihan Kepala Daerah di Maluku sudah selesai, di mana seluruh masyarakat telah berpartisipasi dalam proses ini dan memilih Gubernur / Bupati dan Walikota sesuai dengan pilihan masyarakat sendiri. Selesainya pesta demokrasi adalah awal dari sebuah perjalanan panjang dalam periode pembangunan Mauku 2025-2029, di mana kepala daerah yang terpilih memiliki tanggung jawab yang besar untuk melakukan kegiatan pembangunan dalam usaha meningkatkan kesejahteraan rakyat maluku dalam lima tahun ke depan.
Pemerintahan baru di bawah Nahkoda Hendrik-Vanath akan berlayar di tengah laut yang sedang tidak baik-baik saja, sehingga memerlukan perhatian, dan kalkulasi, strategi dan kebijakan yang tepat dan akurat sehingga kapal Maluku yang di nahkodai ini bisa melewati berbagai gelombang dari berbagai arah mata angin sehingga tiba pada pelabuhan yang di tuju yaitu Maluku Maju, Mandiri dan berkelanjutan.
Pembangunan di Maluku sampai saat ini secara fisik dapat dikatakan terus berjalan seirama dengan dinamika pembangunan secara nasional, akan tetapi jika kegiatan pembangunan tersebut diukur dengan indikator keberhasilan pembangunan suatu daerah secara makro ekonomi, sosial poilitk dan kebudayaan masih sangat rendah dari standardisasi yang ditetapkan oleh pemerintah.
Pertumbuhan ekonomi masih didominasi sektor konsumsi, Sektor primer masih mendominasi kontribusi terhadap PDRB Maluku, Jumlah uang beredar relatif sangat rendah, Industrialisasi belum berkembang dengan baik, semua ini mencerminkan fundamental ekonomi Maluku sangat rentang terhadap setiap perubahan ekonomi nasional maupun global.
Pengelolaan keuangan daerah sesungguhnya dapat memainkan peran penting dalam mengentaskan kemiskinan dan menciptakan kesejahteraan di Maluku, akan tetapi dalam kurun waktu berjalannya otonomi daerah tidak banyak Kabupaten / Kota di Maluku yang dapat mengelola keuangan daerahnya dengan baik sehingga dapat mengurangi secara nyata penduduk miskin dan menciptakan kesejahteraan di daerahnya.
Keberhasilan pembangunan di Maluku tidak hanya ditentukan oleh kemampuan perencanaan dan penetapan program dan kegiatan pembangunan saja, tetapi juga ditentukan oleh kemampuan pemerintah daerah (Provinsi, Kabupaten / Kota) dalam merencanakan biaya pembangunan (penganggaran) dan transparansi serta akuntabel dalam mengelola keuangan atau anggaran daerah yang ada, termasuk di dalamnya kemampuan menciptakan sumber- sumber pembiayaan diluar APBN dan APBD.
Sebagai Provinsi kepulauan. Maluku memiliki karakteristik geografi, demografi, geologi, kultural, dan sosiologi yang berbeda dengan wilayah lain yang bersifat kontinental. Dalam hubungan itu maka dalam merencanakan pembangunan di Maluku perlu dilihat dari beberapa pendekatan antara lain:
Secara Geo-fisik Maluku yang diapit pertemuan dua Samudera besar, yaitu Samudera Hindia – Samudera Pasifik dan diantara dua benua yaitu Australia dan Asia serta terletak di garis katulistiwa memiliki kekhasan dalam berbagai aspek. Secara Geo-politik dan Geo-strategis letak Maluku yang strategis ini memiliki nilai politik (political value) yang tinggi dari aspek ekonomi regional dan internasional (perdagangan dan transportasi laut), dan pertahanan keamanan kawasan maupun internasional. Secara geo-kultural Maluku memiliki beberapa kekhasan kultural dari sisi pengelolaan sumberdaya, etnis, dan teknologi kelautan.
Secara Geo-ekonomi, laut Maluku memiliki potensi sumberdaya ekonomi yang bersifat dapat diperbaharui (Perikanan), tidak dapat diperbaharui (Pertambangan), fungsi laut (transportasi) dan jasa-jasa lingkungan (pariwisata bahari, dan industri kelautan serta perdagangan antar negara maupun antar pulau).
Secara Geo-ideologis. Orientasi kebijakan pembangunan kelautan Maluku memiliki dasar idiologi pembangunan berbasis laut dan tidak terpisah dengan daratan. Politik idiologi kelautan Maluku tidak dapat dipisahkan dari: idiologi negara, doktrin Wawasan Nusantara, pilihan model pembangunan yang tepat, sehingga idiologi pembangunan kelautan Maluku diharapkan lebih memperkuat nilai-nilai nasionalisme, wawasan kebangsaan, dan pemersatu seluruh komponen bangsa yang heterogeny
Potensi dan Keunggulan Provinsi Maluku
Dari aspek Sumber Daya Alam, Maluku dikenal sebagai wilayah yang memiliki potensi kekayaan alam (SDA) yang sangat besar jika dibandingkan dengan daerah lainnya. Kekayaan SDA ini terbesar adalah potensi Perikanan dan kelautan, Energi dan sumber mineral lainnya, selain potensi pertanian dan perkebunan serta pariwisata.
Akan tetapi dalam proses pengelolaannya masih sangat minim atau rendah disebabkan banyak variabel yang mempengaruhi, antara lain masalah kendala infrastruktur, teknologi, sumber daya manusia dan investasi. Semua kendala yang disebutkan di atas belum dapat diselesaikan dengan tepat dan benar sampai saat ini sehingga mempersulit usaha pencapaian pembangunan dan pertumbuhan ekonomi inklusif di Maluku.
Perekonomian Provinsi Maluku bertumpu pada dua sektor utama, yakni sektor pertanian terutama perikanan, dan sektor pertambangan terutama nikel dan tembaga. Potensi perikanan Provinsi Maluku menjadikan Indonesia sebagai salah satu produsen makanan laut terbesar di Asia Tenggara. Kemudian dalam konteks global, berdasarkan potensi sumber daya alam yang dimiliki, Provinsi Maluku dikenal sebagai produsen skala besar komoditas perikanan dan pertambangan di Indonesia.
Potensi terbesar dari sektor perikanan dan kelautan Maluku berasal dari perikanan tangkap. Produksi perikanan tangkap tahun 2022 mecapai 518.615 ton dengan nilai produksi Rp. 13,24 milyar dan untuk perikanan budidaya sebesar 602 ton, dengan nilai produksi Rp.45.009.000 juta. Dalam hal produksi perikanan tuna, Provinsi Maluku menjadikan Indonesia sebagai negara penghasil tuna terbesar, dengan peringkat ketiga dunia.
Selain potensi perikanan dan kelautan, Maluku memiliki potensi pertambangan dan energi yang cukup besar, terutama gas, minyak, nikel dan tembaga. Nikel dan tembaga merupakan sumber daya alam yang cukup potensial di Maluku, namun belum memiliki hasil produksi yang bernilai tambah dan berdaya saing tinggi.
Hasil ekstraksi produk tambang nikel dan tembaga secara umum dilakukan tanpa melalui proses pengolahan untuk memberikan nilai tambah bagi hasil produksi, sehingga kontribusi sektor-sektor tersebut dalam memajukan perekonomian Maluku kurang optimal. Hal ini merupakan peluang investasi bagi investor untuk pengembangan usaha di sektor pertambangan di Provinsi Maluku.
Secara Geografis, Maluku sebagai provinsi kepulauan dengan luas wilayah 98% adalah lautan terdiri dari dari 11 Kabupaten / Kota, 118 Kecamatan dan 1248 Negeri / Desa / Kelurahan, di mana dari jumlah 1248 itu, 1048 Negeri / Desa/ Kelurahan berada di wilayah pesisir dan 200 Negeri / Desa / Kelurahan berada di wilayah pegunungan, dengan jumlah penduduk kurang lebih 1.8 juta jiwa dengan sebaran yang tidak merata.
Secara Demografis jumlah penduduk Maluku tercatat 1,920 juta jiwa pada bulan Juni tahun 2024. Konsentrasi penduduk terbesar ada di Wilayah kabupaten Maluku Tengah dengan jumlah 436 ribu jiwa dan Kota Ambon tercatat 358 ribu jiwa dan jumlah penduduk terendah adalah 79 ribu jiwa di Kabupaten Buru Selatan, sehingga terjadi ketimpangan yang relatif besar jika dibandingkan dengan 9 Kabupaten / Kota lainnya.
Capaian Kinerja Pembangunan Maluku 2019-2024
Berdasarkan data BPS dari tahun 2024, Perekonomian Maluku berdasarkan besaran Produk Domestik Regional Bruto (PDRB) atas dasar harga berlaku triwulan III-2024 mencapai 15,96 triliun rupiah dan atas harga konstan 2010 mencapai 9,45 triliun rupiah. Dari sisi pertumbuhan ekonomi (economi growth) Maluku triwulan III-2024 mengalami pertumbuhan sebesar 6,23 persen (y-on-y). Dari sisi produksi, pertumbuhan tertinggi dicapai kategori industri pengolahan sebesar 11,63 persen. Dari sisi pengeluaran, pertumbuhan tertinggi dicapai oleh komponen impor luar negeri yang tumbuh sebesar 118,41 persen.
Pada triwulan III-2024 ekonomi Maluku mengalami pertumbuhan (economi growth) sebesar 3,11 persen (q-to-q). Dari sisi produksi, pertumbuhan tertinggi pada lapangan usaha industri pengolahan sebesar 23,05 persen. Sementara dari sisi pengeluaran dicapai oleh komponen impor luar negeri sebesar 20,75 persen. Ekonomi Maluku pada triwulan III-2024 (c-to-c) tumbuh (economi growth) sebesar 4,93 persen. Dari sisi produksi, pertumbuhan tertinggi dicapai kategori jasa kesehatan dan kegiatan sosial sebesar 8,56 persen. Dari sisi pengeluaran, pertumbuhan tertinggi dicapai oleh komponen impor luar negeri yang tumbuh sebesar 119,12 persen.
Beberapa persoalan yang bersifat struktural yaitu masalah kemiskinan Maluku terutama yang berkaitan dengan masalah kedalaman kemiskinan yang masih berada di angka 3% dimana dalam periode 2019-2023 hanya terjadi penurunan di angka 2,90% tahun 2022. dan keparahan kemiskinan di Maluku masih sangat fluktuatif dan masih di angka 1%, disamping masalah karakteristik kelompok atau rumah tangga miskin terutama di wilayah pedesaan.
Selama periode 2019-2023, perkembangan kemiskinan Maluku dilihat dari persentasi kemiskinan mengalami penurunan sekalipun pada tahun 2023 mengalami kenaikan dari 15,97% menjadi 16,42%. Tetapi dari jumlah penduduk miskin pada periode yang sama mengalami tendensi kenaikan, kecuali pada tahun 2022 terjadi penurunan jumlah penduduk miskin dari 321 ribu orang tahun 2021 menjadi 290 ribu orang tahun 2022.
Selain masalah kemiskinan, juga masalah pengangguran masih menjadi ganjalan dimana selama periode 2021-2023 angka pengangguran terbuka (open unemployment) Maluku masih bertahan rata-rata di angka 6% baik periode Februari maupun periode Agustus. Jumlah TPAK Maluku pada periode yang sama masih di angka 63-65% artinya dari jumlah tenaga kerja usia produktif Maluku yang terserap pasar kerja hanya 63%-65% dan sisanya adalah pengangguran.
Dari sisi peningkatan kualitas sumber daya manusia, IPM Maluku pada periode 2020-2023 sudah dikategorikan tinggi karena sudah di angka 71,34% dan 71,55% pada tahun 2020 dan 2021, sedangkan tahun 2022 dan 2023 naik menjadi 72,04% dan 72,75%. Namun bukan berarti tingkat kesejahteraan masyarakat sudah selesai, karena faktor pembentuk IPM Maluku masih belum selesai.
Angka rata-rata lama sekolah (RLS) Maluku tahun 2020 adalah 9,93 tahun dan tahun 2023 naik menjadi 10,26 tahun. Hal ini mengindikasikan bahwa tahun 2023 penduduk Maluku yang berusia 25 Tahun ke atas memiiki tingkat pendidikan hanya sampai kelas 1 SMA / SMK atau setara dengan itu. Demikian juga dengan HLS Maluku tahun 2020 tercatat 13,96 tahun dan tahun 2023 tercatat 14,08 tahun artinya pada tahun 2023 jumlah penduduk Maluku yang berusi 7 tahun dan baru memasuki pendididkan formal SD atau setara dengan itu memiliki harapan lama sekolah sampai pada Diploma 2 / atau Universitas semester IV.
Dilihat dari pengeluaran per lapita (per capita expenditure) penduduk Maluku pada tahun 2020 tercatat 8,7 juta rupiah dan tahun 2023 naik menjadi 9,2 juta rupiah. Jika angka ini dibagi dengan 12 bulan maka pengeluaran perkapita penduduk Maluku Rp. 773.167 per bulan dan jika dibagi dengan 30 hari maka pengeluaran per kapita masyarakat maluku per hari tercatat Rp. 25.772.
Dari sisi distribusi pendapatan (income distribution) antar golongan masyarakat, seluruh provinsi di Wilayah Provinsi Maluku mengalami penurunan kesenjangan pendapatan antar golongan. Hal ini di indikasikan dari angka Rasio Gini Provinsi Maluku lebih tinggi dibandingkan Rasio Gini Nasional sebesar 0,3147 (2021); 0,301 (2022) dan 0,288 (2023).
Masalah defisitnya neraca perdagangan antar pulau provinsi Maluku dan ekspor-impor luar negeri Maluku yang setiap tahun tercatat minus (-) yang di tandai dengan rasio ekspor atas impor lebih kecil dari 1 (<1) dan rasio perdagangan internasional (-1> RPI < 1) yang masih di bawah minus 1 atau (-1). Selama periode 2029-2023 rasio ekspor terhadap impor Maluku sangat berfluktuasi, namun tetap masih di bawah angka 1. Tahun 2019 rasio ekspor terhadap impor Maluku 0,15, turun menjadi 0,14 tahun 2020. Tahun 2021-2023 rasio ekspor terhadap impor Maluku, masing masing 0,21, 0,29 dan 0,29.
Masalah celah fiskal (fiscal gap) Maluku yang besar sebagai akibat rendahnya kapasitas fiskal (fiscal capacity) dan derajat fiskal (fiscal degree) yang rendah yang menandakan tingkat kemandirian daerah sangat kurang dan kemandirian keuangan daerah Maluku sangat rendah 20% pada tahun 2023 dan angka ini di bawah standar pemerintah pusat yaitu 25%. Konsekuensi logis adalah sifat hubungan pemerintah Provinsi Maluku dengan Pemerintah Pusat adalah Instruktif.
Hal ini tentu di sebabkan oleh rendahnya pendapatan asli daerah (PAD) sebagai konsekwensi logis dari minimnya penerimaan sektor pajak dan retribusi di bandingkan dengan ketergantungan yang sangat besar terhadap dana transfer pusat (DAU / DAK). Tahun 2022 PAD Maluku tercatat 637 milyar dan tahun 2023 naik menjadi 622 milyar atau turun 2,35% dari tahun sebelumnnya.
Di sisi lain masalah rendahnya infastruktur dasar termasuk kesehatan dan pendidikan, masalah kebencanaan dan lingkungan serta masalah adat budaya di Maluku, masalah lemahnya tata kelola keuangan dan anggaran. Daerah, masalah lemahnya tata kelola pemerintahan yang tidak transparan, tidak akuntabel Di sisi lain tantangan geografis, kultural dan sosiologis masyarakat di Maluku menyebabkan keterbelakangan struktural sehingga perlu mendapat atensi pemerintahan yang baru 2024-2029 sehingga secara bertahap semua kendala ini dapat diselesaikan satu demi satu.
AGENDA PEMBANGUNAN MALUKU 2025-2029: SEBUAH TAWARAN GAGASAN
Untuk menjawab problematika pembangunan yang disebutkan di atas dan dalam rangka optimalisasi pemanfaatan sumber daya dan potensi yang ada di maluku guna meningkatkan nilai tambah baik ekonomi maupun sosial (social-economic value added) di Maluku, maka ada beberapa agenda pembangunan yang secara garis besar dapat saya sampaikan sebagai acuan awal bagi pemerintahan baru Hendrik-Vanat sebagai berikut:
Pengembangan Ekonomi Daerah meliputi diversifikasi Ekonomi yaitu Fokus pada pengembangan sektor perikanan dan kelautan, dengan meningkatkan kapasitas tangkap nelayan dan memperkuat infrastruktur seperti pelabuhan ikan dan Optimalisasi sektor pariwisata, dengan mempromosikan destinasi unggulan seperti Banda Neira, Pulau Kei, dan Ambon sebagai pusat wisata budaya dan alam.
Pengembangan UMKM dilakukan dengan meningkatkan akses permodalan dan pelatihan kewirausahaan untuk UMKM lokal, terutama di sektor agribisnis dan kerajinan tangan, sekaligus mendorong digitalisasi UMKM melalui pelatihan e-commerce dan pemasaran digital.
Pemberdayaan ekonomi rakyat terutama di pedesaan dan di lakukan dengan Membangun Perkebunan Kelapa Rakyat; Kebun Sagu Rakyat, Pertanian Pisang Rakyat; Pertanian Nilam Rakyat; Pertanian Kakao Rakyat; Pertanian Jagung Rakyat; Pertanian Singkong Rakyat; Pertanian Umbi-umbian Rakyat; Pertanian Jahe Rakyat; Peternakan Ayam Potong Rakyat; Peternakan Sapi Rakyat; Peternakan Kerbau Rakyat; Peternakan Kambing Rakyat; Peternakan Babi Rakyat; Budidaya Rumput Laut Rakyat; dan Membangun Budidaya Ikan Darat Rakyat.
Pengembangan Investasi dan Industri. Usaha ini penting dengan menarik investor untuk mengembangkan sektor hilirisasi hasil laut dan rempah-rempah, seperti pengolahan pala dan cengkeh dan Mengembangkan kawasan ekonomi khusus (KEK) berbasis sumber daya lokal. Industri manufaktur potensial yang bisa dikembangkan juga adalah Industri pengolahan sagu di Kabupaten Seram Bagian Timur (SBT).
Pengembangan industri pengolahan minyak goreng berbasis kelapa rakyat, Industri Gula di Maluku Tengah. Industri pengolahan Daging, Industri pengolahan Jagung dan Minuman di Kabupaten MBD, Industri pengolahan rumput laut di Maluku tenggara raya, Industri Garam di Kabupaten SBB, SBT dan Maluku Tengah dan Industri pengolahan ikan di Kabupaten Aru, Buru Selatan dan Buru.
Secara keseluruhan saya meyakini benar bahwa sesuai potensi yang di miliki Maluku, maka ada beberapa industri pengolahan yang harusnya dapat dikembangkan di Maluku dengan program hilirisasinya yaitu: Industri Pengolahan Rumput Laut; Industri Pengolahan Minuman Sunkis; Industri Pengolahan Sagu; Industri Gula; Industri Tepung Tapioka; Industri Garam; Industri Pengolahan Ikan; Industri Pengolahan Daging; Industri Minyak Kayu Putih; Industri Minyak Goreng; Industri Pengolahan Nilam; Industri Keramik; Industri Kertas Tisu dan Industri Alkohol
Percepatan Infrastruktur, meliputi transportasi yaitu membangunan dan perbaikan jalan di wilayah terpencil untuk meningkatkan konektivitas antarpulau, terutama di Penyediaan transportasi laut yang lebih terintegrasi, dengan subsidi kapal feri untuk mengurangi biaya logistik. Pembangunan / Pengembangan Jalan Trans Maluku ruas Ibra–Damar-Tetoat (P. Tual), Pembangunan / Pengembangan Jalan Trans Seram ruas Lingkar Barat Pulau Seram (Kairatu-Piru-Traniwei – Lisabota – Saleman), Pembangunan / Pengembangan Jalan Trans Seram ruas Lingkar Selatan Pulau Seram (Haya – Tehoru – Warin – Kotabaru – Airnanang), Pembangunan / Pengembangan Jalan Trans Seram ruas Lingkar Selatan Pulau Seram (Haya – Tehoru – Warin – Kotabaru – Airnanang) Pembangunan / Pengembangan Jalan Trans Seram ruas Lingkar Timur Pulau Seram (Airnanang – Musiwang – Waru – Bula).
Pembangunan Kisar Inner Ring Road, Ambon Inner Ring Road, Nusalaut Inner Ring Road, KKT Inner Ring Road, Saparua Middle Ring Road, Ambon Outer Ring Road. Ambon Outer Ring Road. Selain itu untuk mendukung kegiatan perdagangan maka perlu Pembangunan pelabuhan Hub dan Feeder seperti Pelabuhan Hub di Kota Ambon, Kota Piru, Kota Tual, Kota Namrole, Kota Saumlaki, Kota Dobo, Kota Tiakur dan Kisar dan Pelabuhan Feeder di Pulau- pulau terpencil dan terkebelakang.
Masalah Energi perlu menjadi bagian dari program strategis daerah (PSD) Maluku seperti Percepatan elektrifikasi di pulau-pulau kecil, dengan memanfaatkan energi terbarukan seperti tenaga surya dan angin, guna eningkatkan pasokan energi bagi sektor industri kecil, seperti tabel di bawah ini:
No | Pasokan Energi | No | Pasokan Energi |
1 | PLTU Ambon (Waai) sebesar 30 MW | 12 | PLTM Isal 3 x 2 MW |
2 | PLTMG Namlea (10 MW) | 13 | PLTM Nua (Masohi) 6 MW |
3 | PLTD Dual Fuel Bula (10 MW) | 14 | PLTD Tual (Relokasi PLTD) |
4 | PLTMG Dobo (10 MW) | 15 | PLTU Waai 3 15 MW |
5 | PLTMG Saumlaki (10 MW) | 16 | PLTP Tulehu (FTP2) 2 x 10 |
6 | PLTM Wae Mala 1,5 MW | 17 | PLTGB Tual (FTP 2) 8 MW |
7 | PLTM Ruwapa 1 MW | 18 | PLTM Tene 4 MW |
8 | PLTM – PLTM Tersebar Maluku 18,5 MW | 19 | PLTD Saparua (Relokasi PLTD) |
9 | PLTA Wai Tala 40,5 MW | 20 | PLTGB Buru (KPI) 6 MW |
10 | PLTA Wai Tala 13,5 MW | 21 | PLTGB Langgur 6 MW |
11 | PLTMIsal3 2×2 MW |
Akses Air Bersih dan Sanitasi dilakukan melalui enyediaan sarana air bersih di wilayah- wilayah dengan akses terbatas. Pengembangan program sanitasi terpadu untuk meningkatkan kesehatan masyarakat. Membangun dan Optimalisasi Sumber-Sumber Air Bersih di Setiap Negeri / Desa melalui pembangunan sumber-sumber air bersih di wlayah krisis air bersih; membangun jaringan pipanisasi air bersih di berbagai Wilayah krisis air bersih; membangun sumber air bersih terbarukan melalui pengolahan air laut menjadi air bersih.
Pembangunan Sumber Daya Manusia melalui pendidikan seperti meningkatkan akses pendidikan di daerah terpencil melalui pembangunan sekolah yaitu terbangunnya gedung dan tersedianya sarana dan prasarana pendidikan seperti SD / SMP / SMK dan sederajatnya di Wilayah Pedesaan / Negeri dan pengiriman guru berkualitas, Pengembangan program beasiswa untuk siswa berprestasi, terutama di bidang teknik dan kelautan. Tersebarnya tenaga guru di Wilayah Desa / Negeri terluar, tertinggal dan terpencil dengan prioritas khusus.
Pembangunan Kesehatan melalui peningkatan layanan kesehatan di wilayah terpencil melalui pengadaan puskesmas terapung. Penyediaan tenaga medis di pulau-pulau kecil dan pelatihan kesehatan berbasis masyarakat yang ditandai dengan terbangunnya gedung dan tersedianya sarana dan prasarana Kesehatan seperti Puskesmas, Klinik, Polinneg / Polindes, Pusat Obat Negeri / Desa (PON6 / POD7) dan sejenisnya di Wilayah PeDesaan / Negeri.
Disamping itu juga perlu keberanian pemerintahan Hendrik-Vanath untuk menempatkan tenaga Dokter Umum dan Spesialis di Wilayah Desa / Negeri terluar, tertinggal dan terpencil dengan prioritas khusus, disamping mengembangkan layanan kesehatan dengan metoda Telemedicine di semua Wilayah Maluku. Dalam upaya pengentasan kemiskinan di Maluku maka perlu dilakukan program pemberdayaan perempuan dan anak muda untuk meningkatkan keterampilan kerja, di samping penyediaan jaminan sosial dan bantuan pangan bagi masyarakat miskin selain menyelesaikan akar persolan kemiskinan struktural di Maluku.
Hal lain yang tidak kalah pentingnya adalah meningkatkan peran dan kapasitas pemerintah daerah dan pemerintah desa dalam memajukan ekonomi masyarakat miskin dan rentan; memberikan dukungan bagi masyarakat miskin dan rentan melalui penyediaan lapangan usaha, dana bergulir, dan jaminan sosial bagi masyarakat desa; dan merevitalisasi dan penguatan peran lembaga lokal dalam memberdayakan masyarakat miskin dan rentan; memberikan jaminan terhadap pasokan energi bagi kegiatan ekonomi nelayan dan bantuan permodalan khususnya bagi nelayan di wilayah perbatasan; dan meningkatkan ketersediaan sarana prasarana produksi (benih, pupuk, jaringan irigasi, armada perikanan, alat tangkap, bahan bakar, sistem informasi nelayan), pasca panen, pengolahan, dan pasar desa.
Pemberdayaan Kebudayaan dan Kearifan Lokal melalui pelestarian Budaya: dengan cara mempromosikan seni dan budaya Maluku melalui festival daerah, seperti Festival Teluk Ambon. Melindungi situs-situs sejarah dan warisan budaya Maluku. Disamping itu perlu penguatan Adat dan lembaga-lembaga adat dengan cara bekerja sama dengan tokoh adat / Upu Latu dan Ina Latu untuk melibatkan masyarakat dalam pengambilan keputusan pembangunan serta memanfaatkan nilai-nilai kearifan lokal untuk program konservasi lingkungan.
Perlindungan Lingkungan seperti konservasi Laut dengan cara penegakan aturan terhadap penangkapan ikan ilegal dan eksploitasi laut berlebihan. Program rehabilitasi terumbu karang dan mangrove. Pengelolaan Sampah dilakukan dengan cara mendorong pengelolaan sampah berbasis masyarakat, termasuk program daur ulang dan pengurangan sampah plastik. Adaptasi Perubahan Iklim melalui peningkatan ketahanan masyarakat pesisir (1.048) Negeri / Desa / Kelurahan terhadap perubahan iklim, seperti mitigasi risiko banjir dan kenaikan permukaan laut.
Pembangunan dan Perlindungan Lingkungan dan Ekologi Pe-Desaan / Negeri seperti membangun kesadaran publik atau masyarakat terhadap kesehatan lingkungan; kemudian membentuk kelompok usaha daur ulang (reciclyng) sampah; melakukan konservasi Hutan dan tanah-tanah di Maluku dan penerbitan PERDA dan PERGUB8 tentang perlindungan hutan dan margasatwa yang berpedoman pada Undang-Undang Nomor 4 Tahun 1982 tentang ketentuan-ketentuan pokok Pengelolaan Lingkungan Hidup; Peraturan Pemerintah (PP) Indonesia Nomor 29 Tahun 1986 tentang Analisis Mengenai Dampak Lingkungan Hidup; Surat Keputusan Menteri Perindustrian Nomor 148 / 11 / SK / 4 / 1985 tentang Pengamanan Bahan Beracun dan Berbahaya di Perusahaan Industri dan pembentukan Pembentukan Badan Pengendalian Lingkungan Hidup pada tahun 1991.
Tata Kelola Pemerintahan melalui digitalisasi Layanan Publik yaitu meningkatkan transparansi dan efisiensi pelayanan publik melalui e-government; membangun Kemitraan dengan Pemangku Kepentingan dan berkolaborasi dengan sektor swasta, LSM, dan pemerintah pusat untuk mempercepat pembangunan daerah.
Usaha Pemberantasan Korupsi dapat dilakukan dengan cara memperkuat akuntabilitas dan pengawasan anggaran pembangunan. Implementasi Program Prioritas, Membentuk tim kerja lintas sektor untuk mengidentifikasi prioritas pembangunan jangka pendek (1–2 tahun) dan jangka panjang (5–10 tahun) dan Melibatkan masyarakat dalam proses perencanaan dan evaluasi pembangunan untuk memastikan program tepat sasaran.
tentang Ketentuan- Ketentuan Pokok Pengelolaan Lingkungan Hidup; Peraturan Pemerintah (PP) Indonesia Nomor 29 Tahun 1986 tentang Analisis Mengenai Dampak Lingkungan Hidup; Surat Keputusan Menteri Perindustrian Nomor 148 / 11 / SK / 4 / 1985 tentang Pengamanan Bahan Beracun dan Berbahaya di Perusahaan Industri dan pembentukan Pembentukan.
Discussion about this post