titastory, Ambon– Polemik dugaan pencemaran lingkungan di kawasan tambang emas Gunung Botak, Kabupaten Buru, kembali memanas. Pemilik Koperasi Parusa Tanila Baru, Ruslan Suamole alias Ucok, membantah tuduhan bahwa perusahaannya menggunakan sianida dalam pengelolaan limbah tambang.
Ucok menegaskan koperasinya belum melakukan aktivitas penambangan, meskipun sudah mengantongi izin resmi dari Pemerintah Provinsi Maluku bersama sembilan koperasi lainnya.
“Semut di seberang terlihat, gajah di depan mata tidak terlihat,” kata Ucok, Selasa, 30 September 2025, melalui pesan WhatsApp kepada titastory.
“Lebih baik turun langsung ke lokasi untuk melihat sendiri bahwa Koperasi Parusa Tanila Baru belum beraktivitas, apalagi soal alat berat dekat rumah warga.”

Tuduhan Penggunaan Sianida
Sebelumnya, tuduhan penggunaan bahan kimia berbahaya di kawasan tambang Gunung Botak disampaikan oleh Fiki Lesnussa, perwakilan masyarakat Buru. Ia mengecam dugaan penggunaan bahan kimia jenis CN (sianida) yang dituding dilakukan Koperasi Parusa Tanila Baru.
“Saya menyesalkan penggunaan obat terlarang CN untuk mengelola limbah tambang,” ujar Fiki.
“Praktik ini merusak ekosistem dan mengancam kehidupan warga di sekitar Gunung Botak.”
Fiki meminta aparat penegak hukum, khususnya Polda Maluku, mengusut dugaan tersebut karena aktivitas pengolahan limbah dengan sianida disebut terjadi dekat permukiman warga di Dusun Wamsait, Desa Dava, Kecamatan Wailata.
Izin Operasi dan Polemik di Lapangan
Koperasi Parusa Tanila Baru termasuk dalam daftar sepuluh koperasi yang memperoleh izin resmi mengelola tambang emas di Gunung Botak dari Pemerintah Provinsi Maluku. Koperasi ini disebut-sebut sebagai yang pertama memulai aktivitas setelah izin keluar.
Namun, menurut laporan warga dan aktivis lingkungan, pengelolaan limbah menggunakan sianida terjadi tanpa pengawasan ketat, bahkan terkesan dibiarkan pihak berwajib.
Ucok menolak tudingan tersebut dan menegaskan kembali bahwa koperasinya belum melakukan kegiatan penambangan maupun pengolahan limbah.
Polemik penggunaan sianida di Gunung Botak ini menjadi sorotan karena wilayah tersebut telah lama menjadi titik rawan pencemaran lingkungan akibat praktik penambangan emas tanpa izin (PETI).
Penulis: Christin Pesiwarissa