TITASTORY.ID, – Diduga tahun 2019 Pemerintah Desa (Pemdes) Waiheru, Kecamatan Baguala, Kota Ambon bangun bak tampung kosong gunakan Dana Desa. Penelusuran media ini ke lokasi pembangunan, bak yang diprediksi berukuran 3 x 3 meter persegi tidak difungsikan alias dibiarkan mubazir.
N, salah satu warga di Desa Waiheru, kepada Titastory.id, jumat (01/07/2022) di lokasi pembangunan menyampaikan, tahun 2019 bak tampung ini dibangun, namun saat ini tidak difungsikan.
” Kami ini masyarakat awam dan kurang paham, namun yang kami tahu dan kami duga jika bak ini tidak berfungsi atau mubazir maka di situ ada kerugian negara karena tidak berfaedah untuk masyarakat, ” ungkap pria paru baya yang meminta namanya di samarkan ini
Sementara itu hasil pengamatan media ini, bak tampung tersebut diduga dibangun tanpa memiliki perencanaan matang, hingga tidak berfungsi karena dibiarkan dalam keadaan kosong. Kondisinya kini tidak terawat, banyak semak belukar sudah mengitari bak tampung yang dibangun menggunakan anggaran dana desa tersebut.
Menurut warga sekitar tahun – tahun sebelumnya bak tampung ini sering dibersihkan oleh warga yang berdiam di kawasan Waiheru dalam, namun kini tidak berfungsi lagi.
Alasan tidak berfungsi” terang sejumlah warga karena jaringan pipanya tidak ada, karena saat membangun ada arahan untuk mengambil atau menyuntik dari jaringan pipa dari kawasan asrama haji.
” Saya duga karena perencanaan buruk hingga proyek tersebut mubazir, penyebabnya dalam perencanaan Pemdes tidak berkomunikasi dengan pihak yang berkompeten di lingkup asrama haji,” ungkap N
Terkait hal dimaksud, dirinya mengakui pihaknya sudah melakukan koordinasi dengan salah satu LSM agar persoalan dapat dibongkar karena hal ini tidak bisa dibiarkan.
” Kami terpaksa menggunakan pihak luar untuk membongkar masalah ini, termasuk sejumlah masalah yang berkaitan dengan anggaran atau hal – hal lain yang mengarah pada potensi kerugian negara,” ulasnya.
Terkait larangan untuk mengambil air dengan cara suntik dari kawasan asrama haji, sejumlah warga menuturkan hal itu karena adanya larangan dari pihak Dinas PU Provinsi Maluku
“Karena tidak meminta izin, Pemdes hanya main pasang saja, akhirnya jaringan pipa ke bak tampung itu pun di putus. Alhasil bak tersebut seperti penghias. (TS 02)
Discussion about this post