titastory.id, aru- Salah satu pasangan suami istri (Pasutri) di Desa Tunguwatu, Dobo, Kabupaten Kepulauan Aru, diduga tega berkomplot dengan beberapa orang pria lainnya untuk menghabisi nyawa salah satu warga, Hotlif Laulia (HL).
HL dan istrinya W, bekerjasama dengan TS, SW, dan AW diduga telah melakukan tindakan kekerasan yang berujung kematian.
Peristiwa pembunuhan ini mendapat atensi dari Gerakan Mahasiswa Kristen Indonesia (GMKI) Cabang Dobo, yang ikut mendukung kepolisian untuk menuntaskan kasus tersebut.
Ketua GMKI Cabang Dobo, Dominggus Labok menegaskan, setelah berkomunikasi dengan keluarga, GMKI akan ikut mengawal proses hukum yang berada di tangan pihak kepolisian.
“Setelah pihak keluarga berkomunikasi dengan salah satu Pengurus Cabang GMKI Dobo maka kami bersepakat untuk turut mengawal kasus ini hingga tuntas, “kata Dominggus.
Ia menjelaskan, pihak keluarga korban telah memasukan laporan kedua ke pihak kepolisian pada kamis, (8 /7/2024) lalu.
“Kami juga serahkan dokumen dan kronologis kejadian, hasil dokumentasi, keterangan beberapa saksi dan juga beberapa barang bukti lainnya.,”ungkapnya.
Dikatakan, dari keterangan yang disampaikan oleh pihak keluarga, pihaknya berharap Kapolres Kepulauan Aru bersama jajaran, segera mengambil langkah cepat dan memberikan penjelasan kepada keluarga, terkait progress perkara, mulai dari penetapan tersangka hingga pelimpahan berkas ke Kejaksaan.
Pihak keluarga korban juga menyatakan siap untuk menggali kembali makam untuk keperluan penyidikan.
Dominggus juga menegaskan , GMKI Cabang Dobo sementara meminta bantuan rekan-rekan di tingkat Pengurus Pusat GMKI melalui Kordinator Wilayah 11 Maluku, agar bisa berkordinasi dengan Polda Maluku, Kapolri dan Komnas HAM, agar turut mengawasi proses hukum yang sedang berlangsung.
“Sangat disayangkan ketika ada kasus-kasus yang terjadi tetapi belum bisa terselesaikan, bahkan hilang hingga akhirnya respon dari keluarga korban malah pasrah. Mungkinkah keadilan hanya milik orang berduit ketimbang masyarakat ekonomi lemah ,”pungkasnya(TS 05).
Discussion about this post