TITASTORY.ID, – Diduga ada surat dukungan dari Dewan Pimpinan Daerah Partai Keadilan dan Persatuan ( PKP) Provinsi Maluku. Surat tersebut diduga untuk mendukung Musyawarah Nasional Luar Biasa (Munaslub). Informasinya surat tersebut bernomor 051/S.Kel/DPP.PKP.M/2023, perihal dukungan musyawarah luar biasa (Munaslub).
Terhadap adanya dukungan untuk melaksanakan Munaslub Partai hentikan Trisutrisno ini, Ketua DPP Maluku, Evans Reynold Alfons menerangkan, legitimasi dan mandat dan dipercayakan sebagai ketua DPP PKP Maluku adalah dari hasil Tes and Propertes. Itu artinya surat apa pun harus diketahui Ketua DPP.
” Ini surat keluar, kok bisa saya tidak tahu ada surat ini, apa lagi ini surat mendukung Munaslub. Pertanyaanya adalah apakah mereka yang saya pilih dan saya angkat bisa melakukan sesuatu tanpa saya ketahui?, ” terang Alfons.
Dikatakan, giringan Munaslub dan ada surat dukungan dari Maluku adalah isu kosong dobol. Kenapa?, ” katanya, ” karena untuk menentukan jalan atau tidaknya Munaslub ada pada rapat pimpinan nasional ( Rapimnas) yang di hadiri Ketua – ketua DPP PKP seluruh Indonesia.
” Hasil Rapimnas adalah tidak ada Munaslub, itu berarti angan angan itu pun tidak lagi bisa dilaksanakan. Bagaimana dengan surat dukungan tersebut?, tentunya akan menjadi hal yang akan dipetimbngkan khusus.” ucapnya kepada media ini via handphone.
Saat yang sama dia juga menerangkan dugaan pelecehan oleh sejumlah oknum di dalam PKP Maluku ini tentunya akan saya proses karena ini menyangkut nama baik saya.
” Ada percakapan dalam salah satu group WA, dan sudah saya kantongi dan diduga sudah luas menyebar. Ada kata kata yang tentunya mengarah pada pelecehan terhadap harkat dan martabat saya selaku Ketua DPP PKP Maluku. Dan atas apa yang terjadi akan ada upaya lanjut. ” tegasnya.
Alfons juga menjelaskan adanya pembahasan terkait sumbangan anggaran untuk Musyawarah Pimpinan Provinsi ( Muspimprov) yang seolah menyudutkan dirinya adalah pemikiran keliru dan tidak bisa ditolelir.
” Uang itu ada di Dewan Pimpinan Kota Ambon, dan itu sesuai kesepakatan, karena untuk kegiatan Muspimprov teknisnya dilaksanakan oleh DPK Ambon. Dengan demikian uang itu tidak ada di DPD Maluku,” terangnya.
Ditekankan lagi, atas dugaan yang mengarah pada bentuk pelecehan dipastikan akan ada upaya lanjut.
Ketika ditanya soal nama – nama atau pelaku yang diduga melakukan pelecehan dirinya pun menegaskan akan disampaikan ketika sudah ada bukti lapor di Polda Maluku. ( TS 02)
Discussion about this post