TABAOS.ID – Pemerintah Daerah melalui Dinas Kesehatan Provinsi Maluku terus menggenjot pelaksanaan vaksinasi massal covid-19 sejak awal tahun ini. Hingga September 2021, Provinsi Maluku masih di angka 23 persen dari total penduduk 1,4 juta jiwa.
Di Maluku saat ini cakupan vaksinasi secara nasional masih dibawah angka dua pulu tiga persen, artinya masih jauh dari target sesuai jumlah penduduk Maluku.
Dengan cakupan vaksin baru 23 persen, semua instansi digalakan untuk menggelar vaksinasi missal. Salah satunya Kejaksaan Tinggi Maluku, langsung turun ke kabupaten-kabupaten di Maluku untuk menggelar vaksin missal.
Vaksin massal yang dilakukan ini dengan menyasar warga yang masih takut maupun para pelajar di Kabupaten Maluku Tengah.
Kepala Kejaksaan Tinggi (Kajati) Maluku, DR. Undang Mugopal, SH. M.Hum saat menyambangi lokasi vaksin massal di halaman Kantor Kejaksaan negeri Masohi Maluku Tengah.
Vaksinasi yang digelar oleh Kejaksaan Tinggi Maluku merupakan program Adhyaksa Kejaksaan Tinggi Maluku Peduli Sehat Bahagia untuk membantu pemerintah Provinsi Provinsi Maluku.
Dikatakan Undang, saat ini Provinsi Maluku baru mencapai 23 persen warga yang divaksin.
“Di Provinsi Maluku saat ini baru 23 persen, sementara ini sudah mau akhir tahun. Kita bantu supaya masyarakat akan divaksin.
Total kata Undang yang divaksin Kejaksaan Tinggi Maluku di Masohi Maluku Tengah sendiri adalah 615 orang warga. Mereka yang datang terdiri dari masyarakat umum, ASN, TNI, Polri dan pelajar.
“Mudah-mudahan kedepan kita terus akan melakukan kegiatan ini di tempat lain juga, tepatnya di Kejari-kejari yang ada di Kabupaten di Maluku,”terangnya.
Penyelenggaraan vaksinasi massal kali keempat ini berhasil di lakukan terhadap 615 warga dengan disaksikan oleh pula Bupati dan Forkopimda Kabupaten Maluku Tengah.
Kegiatan ini merupakan rangkaian program “Adhyaksa Kejati Maluku Peduli, Sehat, Bahagia” sebagai wujud kontribusi Kejaksaan dalam ikut serta dalam penanggulangan penyebaran Covid-19, dan sebagai bentuk optimalisasi pelaksanaan Pendampingan terhadap refocusing kegiatan, realokasi anggaran dalam rangka percepatan penanganan Covid-19 sesuai Surat Edaran Jaksa Agung RI nomor 7 tahun 2020.
Dari pantauan media ini, terlihat ratusan masyarakat dan pelajar menyerbu lokasi vaksinasi massal yang berada di halaman kantor Kejaksaan Negeri Masohi Maluku Tengah. Animo masyarakat terlihat dengan mereka berbondong-bondong mendatangi lokasi vaksin massal dengan alasan untuk meningkatkan imunitas tubuh.
Warga yang telah melakukan vaksin dimanjakan dengan bantuan sosial berupa sembako oleh pihak Kejaksaan Tinggi Maluku. Bantuan yang disalurkan setelah vaksin covid-19 ini untuk membantu warga ditengah kesulitan ekonomi pada pandemi covid-19.
Vaksin covid-19 yang digelar oleh Kejaksaan Tinggi Maluku ini dalam rangka percepatan program nasional vaksinasi massal di seluruh indonesia guna merealisasikan target herd immunity 70 %.
Belum Tercapai
Vaksinasi bagi warga di Provinsi Maluku masih berjalan lamban per 28 september 2021, warga yang telah menerima vaksin baru mencapai 23 persen dari total jumlah sasaran vaklsinasi sebanyak 1,4 juta orang penduduk di Maluku.
Juru Bicara Satgas penanganan covid-19 Provinsi Maluku, dr. Adonia Rerung saat dikonfirmasi media ini, rabu (29/9/2021) mengatakan dari 11 kabupaten/kota di Maluku hanya kota Ambon yang sangat massif melakukan vaksinasi bagi warganya, sedangkan daerah lainnya masih lambat.
“Vaksinasi di Maluku masih berjalan lamban sekali, hanya kota Ambon yang sudah melebihi 50 persen,”kata Doni,saat dihubungi media ini melalui telephon seluler.
Doni bilang ada banyak factor yang menjadi kendala sehingga vaksinasi terhadap warga khususnya di beberapa kabupaten berjalan lambat.
Soal geografis di Maluku menurut Doni yang menjadi kendala utama karena terdiri dari pulau-pulau yang sulit dijangkau. Menurut Doni banyak warga yang sulit mendapatkan vaksin karena akses transportasi ke Pulau-pulau kurang memadai untuk menjangkau mereka.
“Ada yang memang belum bisa bergerak betul karena medannya yang sulit, apalagi di Pulau-pulau,”ujarnya.
Factor lainnya kata Doni adalah, peran kepala Daerah dan jajarannya di beberapa kabupaten di Maluku dinilai kurang kreatif dan tidak maksimal menggalakan vaksinasi.
Sebagai contoh, Doni jubir covid-19 untuk Maluku ini menggambarkan kabupaten Maluku Tengah yang menargetkan 332.537 warga yang menjadi sasaran vaksinasi, saat ini baru mencapai 28 ribu lebih warga atau 8 persen warga yang mengikuti vaksinasi.
“Maluku Tengah ini memang daerah yang paling rendah capaian vaksinasi. Mungkin kurang kreatif Maluku Tengah ini karena pak Bupati bilang orang Maluku Tengah tidak mau divaksin dan hanya sebatas mengeluh begitu tanpa adanya upaya dari Pemerintah,”ungkapnya.
Berikutnya kata Doni, ada warga di Maluku hingga kini masih sampai ini takut divaksin. Hal ini bisa terjadi karena adanya kabar hoaks yang beredar melalui media sosial.
Bupati Maluku Tengah, Tuasikal Abua mengakui rendahnya warga yang mengikuti vaksinasi menunjukan tingkat kesadaran masyarakat masih rendah.
“Kalau saya melihat kesadaran masyarakat yang mengikuti vaksin masih sangat sedikit, bahkan jauh dari target kita sebanyak 332.537 orang,”kata Abua dalam sambutannya di kegiatan Vaksinasi Massal oleh Kejati Maluku.
Ia mengaku vaksinasi sangat penting untuk mencegah penyebaran covid-19 di Maluku Tengah. Sayangnya meski Pemerintah daerah bersama aparat TNI/Polri gencara melakukan sosialisasi, namun warga juga belum sadar akan pentingnya vaksin.
“ini yang menjadi masalah bagi kita, dan kita harus terus menggalakan vaksinasi tapi warga belum juga sadar dengan vaksinasi ini,”katanya.
Saat ini dibantu oleh berbagai instansi, Pemerintah Kabupaten Maluku Tengah, terus menggelar vaksinasi missal bagi warga di berbagai tempat. Ia berharap warga tak lagi mempercayai hoaks soal vaksin. Sebab vaksinasi menjadi salah satu upaya Pemerintah Kabupaten Maluku tengah untuk menggenjot program herd immunity secara nasional demi memutus mata rantai penyebaran covid-19.
“Ayo datang ke lokasi Vaksinasi, jangan lagi mempercayai berita bohong atau hoaks yang beredar,”imbaunya. (TS-01)
Discussion about this post