titastory.id, maluku utara –Front Pemuda Penyelamat Maluku Utara (FPPM-MU) mendesak Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengungkap secara jelas dan membongkar jaringan mafia IUP di Maluku Utara yang hingga kini masih beroperasi bebas.
Penetapan mantan Gubernur Maluku Utara, Abdul Gani Kasuba (AGK), sebagai tersangka diharapkan menjadi pintu masuk bagi penyidik KP, K untuk menyisir semua pihak yang turut terlibat dalam kasus.
Desakan ini disampaikan FPPM-MU saat menggelar aksi demonstrasi damai di depan Gedung Pengadilan Negeri Ternate Selasa, (22/10/ 2024).
FPPM juga mendesak agar majelis hakim Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) dapat memutuskan perkara dugaan suap terkait Izin Usaha Pertambangan (IUP) secara adil tanpa pandang bulu.
“Kami menduga masih ada pihak lain yang seharusnya dimintai pertanggungjawaban hukum, bahkan jika perlu ditetapkan sebagai tersangka. Langkah yang diambil oleh KPK saat ini sudah sangat tepat dalam membongkar mafia IUP di Maluku Utara,” tegas Koordinator lapangan FPPM, Hendra N. Zmn,.
Ia mengatakan, kehadiran mereka merupakan bagian dari upaya mengawal setiap langkah penyidikan KPK dalam mengungkap jaringan mafia IUP di Maluku Utara. FPPM meyakini bahwa masih ada pihak lain yang harus dimintai pertanggungjawaban atas kasus ini.
Hendra juga menambahkan, FPPM mengetahui bahwa terkait kasus IUP ini, KPK telah menetapkan beberapa tersangka yang saat ini tengah menjalani proses persidangan di Pengadilan Tipikor Ternate.
Berdasarkan data dan fakta yang ada, FPPM berharap KPK dapat mengembangkan penyelidikan lebih lanjut, agar seluruh jaringan mafia dapat terungkap secara jelas.
“Kami meminta agar pengadilan dapat memutus perkara yang melibatkan AGK dan beberapa orang lainnya dengan mempertimbangkan seluruh fakta persidangan serta peran mereka dalam memperlancar penerbitan IUP di Maluku Utara. Kami percaya pada integritas KPK dan majelis hakim dalam mengambil keputusan yang adil,” ucap Hendra.
Di tempat terpisah, salah satu praktisi hukum Maluku Utara, Abdullah Ismail, memberikan apresiasi dan dukungan kepada FPPM. Menurutnya, dugaan mafia IUP di Maluku Utara seharusnya dapat diungkap lebih jelas oleh KPK.
“Dalam dugaan kasus suap ini banyak fakta yang terungkap. Penetapan beberapa orang sebagai tersangka seharusnya menjadi pintu masuk bagi penyidik untuk mengungkap keterlibatan pihak lain yang mungkin terlibat,” ujar Abdullah.
Abdullah menambahkan bahwa publik di Maluku Utara sudah mengetahui langkah-langkah KPK dalam mengusut setiap kasus dugaan korupsi dan suap terkait IUP ini.
Oleh karena itu, KPK diharapkan dapat memastikan bahwa proses hukum berjalan dengan adil dan transparan, sehingga masyarakat dapat lebih percaya terhadap penegakan hukum yang berlangsung.
“Kami berharap KPK terus menelusuri kasus ini secara mendalam, sehingga penegakan hukum di Maluku Utara dapat berjalan tanpa pilih kasih. Dengan terbongkarnya seluruh jaringan mafia IUP, ini akan menjadi prestasi bagi KPK dalam mengusut tuntas kasus ini,” pungkas Abdullah. (TS-10)
Discussion about this post