titastory, Bima – Enam orang warga dilaporkan hilang dan dua warga lainnya meninggal dunia pasca banjir bandang menerjang Kecamatan Wera dan kecamatan Ambalawi, Kabupaten Bima, Nusa Tenggara Barat. Peristiwa ini terjadi pada Minggu, (2/2) kemarin, sekitar pukul 18.10 WITA.
Kepala Pusat Data, Informasi dan Komunikasi Kebencanaan BNPB, Abdul Muhari mengatakan,
bencana tersebut dipicu hujan dengan intensitas tinggi di hulu pegunungan Pulau Sangeang membawa material kayu dan batu hingga menghatam rumah warga yang berada di lereng pegunungan.
Hasil kaji cepat sementara Tim Reaksi Cepat (TRC) Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kabupaten Bima mencatat, tujuh rumah panggung milik warga hanyut tersapu banjir.
Akibat kejadian ini, sebanyak 99 orang terpaksa mengungsi sementara ke rumah kerabat dan masjid terdekat.
Kerugian materil yang terdata antara lain, tiga jembatan putus yakni, jembatan Tololai Desa Mawu, jembatan Ujung Kalate Desa Nipa dan jembatan Talapiti di Desa Talapiti.
Satu ruas jalan juga dikabarkan hampir putus di Desa Nanga Wera.
Selain itu, areal pertanian warga seluas 40 hektar juga ikut terdampak.
Tanaman padi milik warga terbawa banjir dan areal persawahan dipenuhi sedimen.
“Pemerintah Kabupaten setempat melalui Dinas Sosial dan Puskesmas Wera melayani kebutuhan dasar korban dengan memberikan bantuan makanan siap saji dan pelayanan kesehatan,” kata Abdul Muhari.
Sementara itu, Tim BPBD Kabupaten Bima, Tagana Dinas Sosial, Basarnas, TNI, Polri, Pol PP, PMI, relawan dan masyarakat tengah melakukan pembersihan lingkungan akibat banjir.
“Pemkab turut melakukan perbaikan pada jaringan listrik yang padam saat kejadian,” tuturnya.
Hingga siang ini, tim SAR gabungan masih melakukan penyisiran di pesisir pantai untuk mencari korban hilang.
Sementara itu, sehari sebelum peristiwa banjir bandang di Kecamatan Wera, Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) menerima laporan kejadian bencana angin kencang yang terjadi di Kabupaten Bima.
Lokasi terdampak ada di dua desa yaitu Desa Pandai di Kecamatan Woha dan Desa Mandala di Kecamatan Wera. Kejadian angin kencang tersebut berdampak pada 5 KK atau 15 jiwa.
Di desa Mandala, dua unit rumah dilaporkan rusak berat akibat tiupan angin. Sementara di Desa Pandai, satu rumah rusak berat, satu rumah rusak sedang, dan satu rumah rusak berat.
Bupati Bima sebelumnya telah mengeluarkan Surat Keputusan Nomor: 188.45/56/07.4 Tahun 2025 tentang Penetapan Perpanjangan Kedua Status Tanggap Darurat Bencana Alam Hidrometeorologi di Wilayah Kabupaten Bima Tahun 2025.
Perpanjangan kedua status tanggap darurat berlaku hingga tanggal 3 Februari 2025.
BNPB mengimbau masyarakat di Kabupaten Bima agar meningkatkan kewaspadaan, mengingat cuaca di wilayah ini masih berpotensi terjadi hujan dengan intensitas sedang hingga lebat disertai kilat dan angin kencang.
Penulis : Redaksi