titaStory.id,ambon – Anggaran Klaim BPJS, Perda dan Covid 19 yang merupakan hak dari sejumlah Tenaga Medis ( Nakes) yang melalukan pelayanan kesehatan di Rumah Sakit Umum Daerah ( RSUD) dr Haulussy, Kudamati, Kecamatan Sirimau Kota Ambon belum terbayarkan atau diberikan kepada para Nakes. Padahal apa yang merupakan hak telah diselesaikan atau disetor pihak BPJS ke Rumah Sakit Plat merah tersebut.
Data yang dikantongi media ini, nilai anggaran yang merupakan hak Nakes mencapai belasan miliaran rupiah dari nilai klaim puluhan miliar.
” Sesuai data, nilai klaim adalah Rp49,59 Miliar sedangkan jasa pelayanan adalah Rp,19,8 Miliar. ” terang salah satu sumber yang meminta namanya dirahasiakan.
Dalam kaitan dengan persoalan terkait,” jelas sumber”, anggaran klaim BPJS, Perda dan Covid 19 yang juga diperuntukan untuk jasa pelayanan oleh petugas medis yang tidak diberikan sejak tahun 2020.
Sementara itu data yang dikantongi media ini, bahwa Pada Tahun 2020 terkoreksi nilai klaim BPJS bernilai Rp6,30 miliar sedangkan jasa medis adalah Rp2,52 miliar.
Tahun 2021 nilai klaim BPJS dan Perda adalah Rp,3,00 miliar dan jasa pelayanan Rp1,2 miliar.
Di Tahun 2022 untuk klaim BPJS Murni mencapai Rp7,7 miliar, sedangkan BPJS Susulan sebesar 7,2 miliar. Untuk Perda mencapai Rp3,3 miliar, sementara pelayanan jasa Pasien Covid 19 di tahun 2022 sebesar Rp,3,1 miliar. Sehingga total klaim adalah Rp21,5 miliar sementara jasa pelayanan yang merupakan hak Nakes sebesar Rp8,6 miliar.
Tahun 2023 jumlah klaim BPJS Murni bernilai Rp5,8 miliar, dan jasa pelayanan yang harus diterima Nakes sebesar Rp2,3 miliar.
Klaim BPJS Susulan bulan Januari 2023 sebesar Rp556 juta sedangkan jasa pelayanan Rp222 juta. Pelayanan Covid nilai nominal klaim sebesar Rp163 juta, jasa pelayanan sebesar Rp65 juta. Sehingga total klaim BPJS dan Covid di tahun 2023 adalah Rp6,5 miliar sedangkan jasa pelayanan adalah Rp2,6 miliar.Hingga berita ini di publish, pihak RSUD dr Haulussy belum dapat dikonfirmasi.(TS 02)
Discussion about this post