titastory, Ambon – Efisiensi anggaran yang diterapkan Pemerintahan Prabowo-Gibran, berdampak pada iritnya penggunaan anggaran di daerah, termasuk Pemerintah Kota Ambon.
Hal ini terlihat dari kebijakan DPRD Kota Ambon yang melakukan penyewaan mobil untuk digunakan tiga pimpinan DPRD dalam melakukan aktifitas kedinasan.
Kebijakan ini ditempuh setelah pihak Pemkot Ambon menolak untuk pengadaan mobil baru karena adanya efisiensi anggaran.
Publik juga menilai, pembelian mobil baru dianggap sebagai bentuk pemborosan, padahal mobil dinas yang digunakan tiga pimpinan DPRD periode sebelumnya telah dilakukan pemutihan.
Berkaitan dengan pengadaan kendaraan dinas pimpinan DPDR, Sekretaris DPRD Kota Ambon, Apries Gaspersz kepada titastory.id, Selasa (11/03) menyebutkan, dasar pertimbangan penyediaan kendaraan dinas perorangan untuk pimpinan DPRD, mengacu pada peraturan pemerintah No 1 tahun 2023 tentang hak keuangan dan administrasi pimpinan dan anggota DPRD.

“PP tersebut lengkapnya PP 1/2023 tentang Perubahan atas PP Nomor 18/2017 tentang Hak Keuangan dan Administratif Pimpinan dan Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah. PP 1/2023 13 Januari 2023, di mana selain tunjangan kesejahteraan pimpinan DPRD, disediakan tunjangan kesejahteraan berupa kendaraan perorangan dinas,”ujarnya.
Menurutnya, setelah pelantikan pimpinan DPRD tahun 2024 maupun tahun 2025, tidak ada dana yang dianggarkan untuk pembelian kendaraan bagi pimpinan DPRD.
“Kendaraan dinas sebelumnya, juga sudah dilakukan pembelian langsung oleh mantan pimpinan DPRD sesuai ketentuan peraturan perundangan yang berlaku, sehingga pimpinan DPRD yang baru perlu difasilitasi dengan kendaraan dinas untuk menunjang pelaksanaan tugas,” ungkap Apries.
Dengan demikian, peraturan telah mengatur bahwa salah satu hak dari pimpinan DPRD adalah disediakan kendaraan perorangan dinas.
“Disediakan bukan berarti harus membeli mobil baru. Dan mekanisme yang digunakan adalah sistem sewa dari vendor. Ini lebih efisien, karena pajak ditanggung oleh vendor, Pemeliharaan kendaraan ditanggung vendor, Asuransi atas kecelakaan ditanggung oleh vendor. Sehingga untuk efisiensi dan untuk menunjang pelaksanaan tugas-tugas pimpinan DPRD, Ketua dan 2 wakil ketua disediakan mobil perorangan dinas dengan mekanisme sewa,” jelasnya.
Kendaraan sewa ini kata Apriesz, tidak akan masuk dalam daftar aset Pemerintah Kota Ambon.
Kebijakan penyewaan dinilainya lebih menghemat anggaran, mengingat harga kendaraan akan menyusut seiring dengan lama penggunaan. Anggaran yang digelontorkan DPRD untuk membayar sewa tiga mobil pimpinan DPRD selama setahun adalah sebesar Rp. 600 juta.
” Ya itu lebih efisiensi, karena semua hal dibayar vendor ,”pungkasnya.
Penulis : Edison Waas Editor : Dianti Martha