TITASTORY.ID – Dugaan penyalahgunaan Anggaran Dana Desa ( ADD) dan Dana Desa ( DD) Negeri Noloth, Kecamatan Saparua Timur mulai jadi perhatian publik. Bahkan diduga kasus kerugian negara ini sudah di laporkan ke pihak Kejaksaan Negeri Ambon.
Kepada Titastory.id , tokoh masyarakat Negeri Noloth inisial SW mengungkapkan, awal terkuaknya indikasi kerugian negara bahkan kini sudah dilaporkan ke aparat penegak hukum lantaran sejak tahun 2016 hingga tahun 2019 Pemerintah Negeri terkesan tidak secara transparan dalam melakukan pengelolaan program dan anggaran, khususnya terkait laporan realisasi anggaran yang tidak disampaikan secara terang benderang kepada masyarakat, bahkan informasi yang bergulir anggota Saniri Negeri Noloth juga tidak mengetahuinya.
SW yang dikonfirmasi , rabu,(12/01/2021) menyampaikan, sejak tahun 2016 – 2019 pemerintah bekerja sendiri. Khusus untuk laporan realisasi anggaran prosesnya dilakukan diam – diam, karena tidak melibatkan anggota saniri negeri dan tokoh – tokoh masyarakat lainnya.
“ Dampak dari kerja sendiri, sehingga sebagai masyarakat juga tidak tahu, khusus pada realisasi anggaran selama beberapa tahun ini,” terang SW.
Sementara itu, informasi yang berhasil dihimpun, di tahun 2017 diangkat program pembangunan Rumah Layak Huni (RLH) dengan alokasi anggaran Rp100 juta, namun kegiatan ini tidak terealisasi.
Begitu juga dengan program pengadaan anakan cengkih, yang dalam realisasi anggaran dikenakan biaya belanja per anakan Rp20.000 namun kenyataannya harga anakan cengkih sebesar Rp7.500.
Terkait dugaan penyalahgunaan, Ketua Komite Anti Korupsi (KAKI) Provinsi Maluku, Rudolof Leislolo mengungkapkan sudah melayangkan laporan ke Kejaksaan Negeri Ambon.
Kami sudah layangkan laporan, untuk dilakukan penyelidikan. Kami berharap apa yang dilaporkan masyarakat bisa ditindaklanjuti, benar atau tidak ada indikasi pelanggaran penyalahgunaan anggaran di negeri tersebut. “ terangnya. ( TS 02)
Discussion about this post