titastory.id,ambon -Anggaran Dana Alokasi Khusus (DAK) tahun 2023 yang digelontorkan Pemerintah Pusat ke Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Maluku senilai Rp 164 miliar, diduga bermasalah.
Anggaran yang dikelola oleh Dinas Pendidikan untuk sejumlah proyek, kini mulai dibidik oleh Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Maluku.
Dari informasi yang berhasil dihimpun, Penyidik Ditreskrimsus Polda Maluku telah menjadwalkan pemanggilan kepada Plt Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Maluku Insun Sangadji.
Melalui surat panggilan yang telah dilayangkan, Insun Sangadji rencananya akan dimintai keterangan, Jumat (18/10/2024).
Informasi pemeriksaan Insun Sangadji telah diakui kebenaranya oleh Direktur Ditreskrimsus Polda Maluku Kombes Pol. Hujra Soumena, melalui pesan whatsapp, saat dikonfirmasi, Kamis (17/10/2024).
“Iya benar,”tulis Kombes Soumena menjawab kepastian pemeriksaan Insun Sangadji.
Insun Sangadji yang awalnya adalah Staf pengajar pada Universitas Pattimura (Unpatti) Ambon, telah menjabat sebagai Plt Kadis Pendidikan dan Kebudayaan Maluku sejak tahun 2020 hingga 2024, dimasa kepemimpinan mantan Gubernur Maluku, Murad Ismail.
Dia dipercayakan untuk memimpin Dinas Pendidikan Maluku selama 4 tahun dengan status Pelaksana Tugas (PLT).
Selama menjabat sebagai Plt Kadis Pendidikan, Insun Sangadji sempat menjadi sorotan publik, karena tidak pernah memenuhi undangan dari komisi IV DPRD Maluku. Padahal ada sejumlah temuan dari wakil rayat saat melakukan pengawasan di 11 kabupaten/kota di Maluku.
Temuan tersebut diantaranya paket pekerjaan fisik dan pengadaan yang tidak sesuai perencanaan, pembangunan maupun rehab ruang kelas baru dan pengadaan peralatan laboratorium yang tersebar di kabupaten/kota di Maluku, hingga proyek yang dikerjakan oleh keluarganya dan orang dekat mantan Gubernur Maluku, Murad Ismail.
Pihak Universitas Pattimura Ambon juga telah melayangkan surat ke Pemerintah Provinsi Maluku, untuk menarik Insun Sangadji, yang telah menginjak usia 62 tahun.
Surat dari pihak Unpatti untuk menarik kembali Insun Sangadji ke kampus, telah diakui oleh Plh Sekda Maluku, Suryadi Sabirin, dalam acara coffe morning bersama sejumlah jurnalis, Sabtu (28/9/2024) lalu.
“Memang ada surat dari Unpatti untuk menarik ibu Insun Sangadji dari Pemprov Maluku. Saat ini sedang diproses,”tukasnya(TS-02)
Discussion about this post