titaStory.id,ambon – Langkah Kejaksaan Negeri (Kejari) Ambon dalam melakukan pengusutan dugaan korupsi anggaran Command Center milik Pemerintah Kota Ambon mendapat dukungan Prkatisi Hukum Maluku, Marniks Salmon. SH
Dia menerangkan, pemberitaan sejumlah media bahwa proses penyelidikan telah dilakukan dan itu telah dilakukan kurun waktu 1 bulan tentunya merupakan tahapan yang patut diapresiasi. Menurutnya pemeriksaan terhadap puluhan saksi itu merujuk pada upaya untuk menemukan bukti – bukti dalam pengusutan dugaan korupsi pada OPD ini.
“ Saya dukung proses yang sementara ini dilakukan. Dan Kejaksaan tentunya memiliki langkah dan tahapan serta SOP dalam melakukan proses penyelidikan. Dan jika harus pada tingkat pengembangan lanjut ke tingkat Penyidikan maka itu kewenangan penyidik Kejaksaan.” Ucapnya.
Katanya, masuknya kasus ke lembaga penegak hukum karena adanya laporan masyarakat tentunya harus ditindaklanjuti penegak hukum. Dan apa yang dilakukan masyarakat adalah bagian dari ke ikut sertaan dalam melakukan pengawasan atas penggunaan anggaran negara.
Tinggal dibuktikan saja, kalau ada indikasi korupsi ya diproses lanjut, dan jika tidak maka kan bisa perkaranya di tutup,” tegasnya.
Dilansir dari sejumlah pemberitaan media, Kepala Kejari (Kajari) Ambon, Adhryansah di Ruang Rapat Kejari, Selasa (26/9/2023) menerangkan, atas dugaan korupsi Anggaran Command Center, 10 orang saksi telah diperiksa. Bahkan Kepala Dinas Komunikasi dan Informasi dan Persandian Kota Ambon, Joy Adriaansz pun telah diperiksa.
“Sekitar 10 orang sudah diperiksa. Iya, termasuk Kadis Kominfo juga sudah diperiksa,” kata Adhryansah.
Menurutnya, kasus ini mulai diselidiki tim sejak satu bulan yang lalu. Dan proses Penyelidikan bermula dari laporan masyarakat yang masuk ke Kejari.
“ Kasus ini sudah masuk ke tahapan penyelidikan, dan prosesnya sudah satu bulan dan langkah Penyelidikan ini berdasarkan laporan,” tegasnya.
Kajari juga menuturkan, pihak Jaksa menyelidik dugaan korupsi anggaran Command Center tahun 2021 dan 2022 karena tiap tahun mendapat anggaran sekitar Rp 1 Miliar.
“Nantinya, bila ditemukan bukti-bukti kuat maka perkara tersebut akan dilanjutkan ke tahap berikutnya.
“Itu anggaran ditahun 2021-2022. Anggarannya per tahun di angka miliar. RP 1 Miliar lebih. Sepanjang alat bukti cukup, ya kami terbuka saja,” ungkapnya.
Diketahui, command center diresmikan Pemerintah Kota Ambon pada September 2021 silam. Pembangunan Command Center bersumber dari APBD Kota Ambon tahun 2019 dan 2020, dengan nilai berkisar Rp 5 Miliar.
Command Center atau ini merupakan ruangan pusat visualisasi dan integrasi data dan kontrol CCTV yang berada di Balai Kota, dimana akan melakukan pelayanan publik berbasis digital menjadi pusat pemantauan data, informasi, juga situasi dan kondisi kota ini melalui 32 titik CCTV.
Dalam kaitan dengan itu, media di Kota Ambon pun menekankan tentang Nilai proyek Rp 5M sepertinya hanya mengejar infrastruktur dari Command Center tanpa memperhatikan output dan outcome. Bahkan pada pembangunan tahap kedua sesuai hasil audit BPK RI ditemukan kekurangan volume pekerjaan dari kontrak kerja. (TS 02)
Discussion about this post