TITASTORY.ID – Penjabat Kepala Pemerintahan Negeri Passo, Marcus Rosely pilih meninggalkan ruangan kerjanya dari pada berjumpa dengan keluarga Simauw, Negeri Passo, Kecamatan Baguala Kota Ambon kendati sudah ada janji.
Kuat dugaan Rosely meninggalkan ruangan kerjanya dan takut berjumpa lantaran boroknya sudah tercium yakni menyembunyikan surat dari Pemerintah Kota Ambon tanggal 27 Agusutus 2021.
Sesuai bukti surat tersebut menjelaskan bahwa Pemerintah dan Saniri Negeri Passo sudah melampaui prosedur sebagai saniri, sehingga perlu dilakukan penetapan mata rumah sesuai prosedur.
Bukanya melakukan menyampaikan hal itu kepada pihak matarumah sebagai pihak yang menjadi subtansi surat oleh Pemerintah Kota, Rosely diduga kuat melakukan komunikasi terselubung dengan oknum anggota Saniri Negeri Passo, sehingga janji untuk tidak menjawab keinginan keluarga Simauw yang diketahui adalah mata rumah parenta di Negeri Passo tidak terlaksana.
Pantaun media ini, Jumat kemarin sejumlah keluarga Simauw tengah menunggu untuk bertemu dengan penjabat untuk meminta penjelasan terkait dengan surat dari Pemerintah Kota Ambon yang ditandatangani oleh Sekretaris Kota Ambon. Namun hingga sore Rosely tidak berada diruang kerjanya.
Salah satu keluarga kepada wartawan di Negeri Passo menjelaskan, awalnya pihak keluarga sudah melakukan audensi dengan penjabat di ruang kerjanya, dimana audensi pertama itu untuk meminta pihak penjabat dapat memfasilitasi pertemuan antara mata rumah Simauw dengan Samiri negeri Passo.
Dikatakan, keinginan tersebut tidak diindahkan, atau tidak kendati dirinya sudah mengungkapkan janjinya sebanyak dua kali, dan dua kali tersebut tidak ditepati.
Hal ini kini memunculkan sejumlah spekulasi di kalangan masyarakat, khususnya pihak mata rumah Simauw. Mereka menduga penjabat sementara terjebak dalam permainan kotor, sehingga tugas utamanya untuk menghadirkan pimpinan defenitif di Negeri Passo diabaikan.
“Pekan kemarin kami sudah menyampaikan maksud kami untuk dapat berjumpa dengan pihak saniri, namun tidak terlaksana. Justeru Penjabat tidak masuk kantor, dan terindikasi secara diam diam penjabat bertemu dengan dengan anggota saniri ” ungkap Sumber kepada wartawan,Jumat kemarin.
Dijelaskan pula, bahwa ketidak hadiran Penjabat kuat dugaan terkait dengan surat dari Pemerintah Kota Ambon yang diduga kuat disembunyikan sehingga indikasi adanya long kalikong dengan pihak saniri negeri Passo atas penetapan mata rumah dan rancangan peraturan negeri.
Sumber menyampaikan, terhadap sikap yang kini dilakukan Rosely segala upaya akan tetap dilakukan sehingga kejanggalan yang kini dipertontonkan dapat diselesaikan, karena tahapan demi tahapan paripurna penetapan mata rumah parentah oleh saniri negeri sudah mencederai adat istiadat di Negeri Passo, khususnya penetapan dua mata rumah yang dalam hal ini belum dapat diterima oleh pihak keluarga Simauw.
” Yang kami inginkan bahwa pihak saniri dapat menjelaskan alasan dan dasar sehingga saniri menetapkan dua mata rumah di negeri Passo, dan jika hal itu benar maka perlu dibuktikan, dan harus melalui pentahapan yang sesuai,” tegasnya. ( TS 02)
Discussion about this post