TITASTORY.ID, – Aktivitas Illegal logging kian marak terjadi di Kabupaten Seram Bagian Timur (SBT), dan diketahui praktik penebangan pohon secara liar ini kerap terjadi di tiga desa di Kecamatan Salas. Ketiga desa itu adalah Desa Waru, Desa Dawang Kecamatan Teluk Waru dan dan Desa Salas, Kecamatan Bula, Kabupaten SBT.
Dugaan aktivitas yang meresahkan masyarakat ini seolah luput dari perhatian pemerintah, aparat keamanan dan dinas terkait. Pasalnya setiap saat ada puluhan truk yang sering masuk ke kawasan hutan untuk memuat kayu jenis Belu.
Dari hasil penelusuran media ini, di lapangan puluhan kubik kayu belu dengan ukuran log dan persegi empat sudah diangkut keluar kota bula.
Rata rata kayu tersebut diambil dan dibawa ke Pulau Ambon oleh sejumlah pengusaha kayu di kota Ambon. Puluhan kubik kayu siap angkut terdapat di desa Salas kecamatan Bula. Sementara puluhan kubik lainnya berada di desa Dawang dan desa waru Kecamatan Teluk Waru.
Kuat dugaan kayu kayu tersebut diangkut tanpa dokumen, selain itu kuat dugaan ada orang dalam yang ikut bermain sebagai penunjuk jalan bagi pengusaha dari luar seram bagian timur.
Sumber yang ditemui di lapangan, kayu belu puluhan kubik di desa Salas diduga dimiliki seorang pengusaha Inisial E.
“Kayu yang di depan itu milik bos E,” pungkas sumber tersebut.
Menurut sumber ini, rata -rata pengusaha kayu di Desa Salas, Dawang dan Waru mengambil dengan cara memesan dan membeli di tanpa lengkapi dokumen, terutama dokumen pemanfaatan hutan konvensional dan pengangkutan kayu.
Dia meminta aparat kepolisian Polres Seram Bagian Timur untuk bersikap tegas dalam pengawasan dan penindakan terhadap pelaku ilegal logging yang marak terjadi. .
“Kami meminta kepada aparat kepolisian tegas menindak pelaku kayu di sini, karena cukup meresahkan kami” pungkas sumber yang tidak mau namanya disebut tersebut. (TS-02)
Discussion about this post