TITASTORY.ID – Satreskrim Polresta Ambon dan PP Lease berhasil meringkus dua pemuda di Kota Ambon karena melakukan tindak pidana pencurian bermotor (curanmor) yang kerap terjadi di wilayah hukum Polres Kota Ambon dan Pulau-Pulau Lease.
Penangkapan terhadap dua pemuda tersebut setelah dilakukan penyelidikan selama dua minggu, sejak akhir September lalu.
Keduanya berhasil diringkus di dua lokasi yang berbeda dengan modus operandi yang berbeda pula dengan sasaran aksi pencurian terhadap kendaraan roda dua.
Dua tersangka tersebut adalah Nikodemus Risal atau Risal, dan Kamil Saleh alias Kamil, keduanya kini telah masuk dalam proses penyelidikan sesuai laporan polisi di mana Risal dilaporkan sesuai laporan Polisi
No : LP/B/403/IX/2021/SPKT/Polresta Ambon/Polda Maluku, tanggal 17 Sept 2021, dengan tuduhan Pencurian dengan pemberatan sesuai pasal
363 ayat (1) ke 5e KUHP. Pelaku Risal ditangkap pada Selasa, 14 September 2021 di kawasan Wainitu, Kecamatan Nusaniwe Kota Ambon, bersama barang bukti yakni 1 unit Sepeda Motor Suzuki/New Satria F 150 Warna Hitam.
Akibat perbuatan Risal, korban atau pemilik motor dipastikan mengalami kerugian sebesar Rp, 28 juta.
Modus operandi dalam melakukan pencurian, pelaku atau tersangka memotong kabel kemudian menyambungkan dengan kabel lainnya dan menyalakan dengan kabel lain, menyalakan motor dan membawa kendaraan hasil curian tersebut.
Sementara , tersangka atas nama Kamil Said dilaporkan sesuai laporan polisi No : LP/B/417/IX/2021/SPKT/Polresta Ambon/Polda Maluku, tanggal/ 23 September 2021
Kamil dijerat dengan dan Pasal 363 ayat (1) ke 3e dan 5e KUHPidana, setelah tersangka diringkus di kawasan Kota Jawa Desa Rumah Tiga, Kec. Teluk Ambon Kota Ambon. Tersangka diamankan pada , kamis 23 September 2021, sekitar pukul 07.00 WIT, bersama barang bukti yakni 1 (satu) unit sepeda motor Merk Yamaha Fino Warna Putih, perbuatan pelaku, korban dipastikan mengalami kerugian sebesar Rp,21.juta.
Tersangka dalam melakukan aksinya membobol jendela rumah korban, masuk ke dalam rumah, mengambil kunci motor lalu membawa sepeda motor korban yang terparkir di luar rumah.
Untuk diketahui, penyelidikan terhadap dua tersangka telah dilakukan dan sejumlah saki telah di periksa, penyitaan barang bukti, serta dilakukan penahanan terhadap dua tersangka tersebut. (redaksi)
Discussion about this post