titaStory.id, ambon – Sejumlah video beredar dua aksi anarkis yang dilakukan oleh anggota DPRD Maluku Tengah di Gedung DPRD Kabupaten Maluku Tengah, Masohi, Selasa (2/4/2024). Aksi ini diduga kuat dipicu uang tunjangan yang tidak kunjung cair mendekati hari raya Idul Fitri.
Sikap anarkis yang ditunjukkan oleh dua anggota DPRD Kabupaten Maluku Tengah akhirnya bermuara pada proses hukum. Dimana perbuatan yang tidak sepantasnya dilakukan tersebut telah mendapat atensi sekaligus kecaman dari Kapolda Maluku sehingga pelaku yang memecahkan pintu kaca di kantor DPRD Maluku Tengah, Masohi, Selasa (2/4/2024) bakal diselidiki Polres Maluku Tengah.
Pelaku adalah MDM dan FT yang dengan sengaja merusak fasilitas dan aset milik negara adalah perbuatan melanggar hukum.
“Bapak Kapolda sangat menyangkan dan mengecam tindakan anarkis dan melanggar hukum dua oknum anggota DPRD Maluku Tengah yang melakukan pengrusakan terhadap pintu kantor DPRD yang merupakan aset negara. Demikian diungkap Kabid Humas Polda Maluku, Kombes Pol. M. Rum Ohoirat di Ambon, Rabu (3/4/2024).
Menurut Kabid Humas atas perbuatan dua pelaku perusakan, Kapolres Maluku Tengah telah diperintahkan untuk melakukan penyelidikan dan melakukan proses hukum atas kasus perusakan tersebut.
“Bapak Kapolda juga sudah memerintahkan Kapolres Mal teng untuk mengusut kasus itu secara profesional,” terangnya.
Dijelaskan, seharusnya dua anggota DPRD ini dapat memberikan contoh yang baik kepada masyarakat. Bukan sebaliknya menyikapi setiap persoalan dengan tindakan anarkis maupun main hakim sendiri.
“Harusnya dua anggota DPRD yang merupakan wakil rakyat memberikan contoh yang baik, di mana setiap persoalan mestinya dilakukan dengan dialog dan komunikasi yang baik, bukan dengan merusak aset negara, karena itu melanggar hukum,” tegasnya.
Terkait proses hukum aset negara tersebut, Kapolres Mal-Teng, AKBP Hardi Meladi Kadir dalam rilis yang diterima titastory.id, mengaku, tim Satreskrim Polres Malteng sudah melakukan olah Tempat Kejadian Perkara (TKP) pada pada Selasa kemarin, 2 Maret 2024.
“Kemarin tim Satreskrim Polres Mal teng sudah melakukan olah TKP,” ungkapnya.
Selain telah melakukan olah TKP, Kapolres juga mengaku pihaknya telah melakukan pemeriksaan terhadap beberapa orang sebagai saksi.
“Rencananya besok dua anggota DPRD itu juga akan diperiksa sebagai saksi di Polres Malteng,” katanya. (TS-02)
Discussion about this post