DPRD Maluku Bentuk Pansus, Kawal Program 100 Hari Kerja Gubernur-Wakil Gubernur Terpilih

10/01/2025
Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Maluku, Benhur Watubun diwawancari di ruang kerjanya, Kamis (9/1/2025). Foto: Ian Sipahelut/Titastory.id

Titastory.id, Ambon — Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Maluku  membentuk panitia khusus (Pansus) untuk mengawal program 100 hari kerja Gubernur dan Wakil Gubernur Maluku terpilih hasil Pilkada 2024 guna mewujudkan visi dan misi mereka yang disampaikan selama masa kampanye.

Pansus ini terkait dengan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD), salah satu dari 15 program kegiatan yang ditetapkan DPRD Maluku selama satu masa sidang hingga bulan April mendatang.

“Kita ingin mempercepat [pembentukan pansus] supaya ketika gubernur di lantik, dia harus lari cepat, dia mengejar program 100 hari kerja, realisasi apa yang dikampanyekan,” kata Benhur Watubun, Ketua DPRD Maluku, kepada wartawan di ruang kerjanya, pada Kamis (9/1/2025).

Rapat Paripurna DPRD Provinsi Maluku, Sabtu (30/11/2024). Foto: Ian Sipahelut/Titastory.id

Sebagai tindak lanjut, DPRD telah mendorong pemerintah daerah (Pemda) Maluku melalui tim harmonisasi untuk mempercepat pengusulan RPJMD untuk diintegrasikan dalam visi-misi gubernur dan wakil gubernur terpilih.

“Kita berharap kebijakan gubernur selama 5 tahun bermuara kepada RPJMD,” ujar wakil rakyat Dapil IV Maluku itu.

Benhur memastikan DPRD akan berkolaborasi dengan Pemda sesuai diamanatkan dalam undang-undang (UU) Pemerintahan Daerah. Selain itu, pembentukan Pansus juga ditunjuk untuk menyelesaikan tata cara pelaksanaan sidang badan kehormatan.

“Kita berharap setelah dilantik, dia [gubernur dan wakil gubernur terpilih] bisa melaksanakan seluruh kehendak rakyat yang disampaikan dikolaborasi visi-misi,” terangnya.

Sebagai informasi, Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Maluku telah resmi menetapkan dan mengesahkan pasangan Hendrik Lewerissa-Abdullah Vanath sebagai Gubernur-Wakil Gubernur Maluku terpilih periode 2025-2030.

Pasangan HL-AV pada Pilkada 2024 memperoleh suara terbanyak, yakni 437.379 suarau atau 47.40 persen yang tersebar di 11 kabupaten/kota di Maluku.

Rencananya, berdasarkan peraturan presiden (Prepres) Nomor 80 Tahun 2024, jadwal pelantikan gubernur dan wakil gubernur akan dilaksanakan secara serentak pada 7 Februari 2025. mendatang.

Reporter:Ian Sipahelut
Editor: Martha Dianthi

 

 

error: Content is protected !!