TITASTROY.ID – Dewan Pimpinan Daerah Partai Hatinurani Rakyat (Hanura) membantah keras adanya tudingan miring yang dilakukan Indra Fatmawati Rumk yang menyampaikan bahwa staf ahli Fraksi Hanura makan gaji buta, alias tidak berkerja tetapi menerima upah.
Menanggapi tudingan yang dipublis salah satu media di Kota Ambon, DPD Hanura Maluku menekankan bahwa proses pergantian staf ahli pada Fraksi Hanura Maluku sudah memenuhi semua ketentuan partai Hanura.
” Tentu itu semua dilakukan sudah dan sesuai mekanisme Partai. Sebab yang menggantikan staf fraksi partai Hanura juga merupakan kader partai Hanura Provinsi Maluku,” ungkap Sekretaris DPD Partai Hanura Maluku, Alferd Lelau.S.Ap, jumat (13/01/2022)
Lelau menjelaskan pernyataan via media yang layangkan Indra Fatmawati Rumkel tidak sesuai kondisi yang disampaikan atau tidak sesuai realitas sebenarnya.
” DPD Hanura menegaskan apa yang didengungkan Indra Fatmawati tak bisa dibuktikan, karena sosok yang kini menduduki tugas dan tupoksi selaku staf ahli Fraksi Hanura sudah melaksanakan tugas dan fungsinya sehingga layak diberikan gaji.
“Namanya orang berkerja wajib di berikan gaji, dan staf ahli yang menggantikan staf ahli terdahulu sudah melakukan tanggujawabnya, sehingga tidak bisa disematkan dengan kata makan gaji buta,” ucapnya.
Lelau juga menegaskan tudingan yang diungkapkan via salah satu media di Kota Ambon adalah tudingan keji.
Dijelaskan, staf ahli yang dituding makan gaji buta saat ini belum berkerja secara rutin karena sementara berada di Jakarta, karena IN adalah salah satu kader yang masuk dalam tim verifikasi partai politik . Dimana dia ditugaskan langsung oleh DPP Partai Hanura.
” Dia sementara melakukan tugas yang dipercayakan DPP, namun demikian sebagai staf ahli Fraksi Hanura Maluku tetap melakukan tugasnya kendati tidak berada di kantor.” ungkap Lelau.
Dia pun menegaskan, dalam waktu dekat staf ahlinya akan kembali melakukan tugas seperti bisa.
” Staf ahli akan kembali melaksanakan tugas dalam waktu dekat ini, sehingga jika dibilang makan gaji buta sesuai tudingan yang diekspose maka, bagi kami Pimpinan DPD Partai Hanura Maluku, tudingan tersebut adalah tudingan tidak berkualitas.Karena apa yang dilakukan dan dikerjakan sudah sesuai mekanisme partai.
Sementara sebagaimana dilansir Dinamikamaluku.com, restrukturisasi di tubuh Fraksi Partai Hanura DPRD Provinsi Maluku, terus dilakukan DPD Hanura Provinsi Maluku. Setelah Staf Ahli Fraksi, Ketua Fraksi, dan Staf Ahli Fraksi pun di ganti.
Bahkan pengurus DPD Hanura Provinsi Maluku, Indra Fatmawati Rumkel, yang selama ini ditugaskan menjadi staf Fraksi Partai Hanura DPRD Provinsi Maluku, diganti dengan kader lain kendati dirinya mengaku sangat loyal.
“Saya cinta partai ini. Jangan karena kami diminta KTP untuk memenuhi kuota perempuan, setelah lolos verifikasi kami dipecat. Saya akan keluar dari Partai ini. Kalau cara-cara seperti ini, “tegas Rumkel, yang lansir Dinamikamaluku.com.
Tak tanggung tanggung, Indra Fatmawati Rumkel menuding IN malas ke kantor sehingga layak untuk diganti. Karena kata akhir fraksi yang merupakan tugas nya dikerjakan oleh ketua dan anggota Fraksi Hanura,.namun IN tetap menerima gajinya.( TS 03)
Discussion about this post