Titastory.id, Ternate – Para dosen di Universitas Khairun (Unkhair), Kota Ternate, Maluku Utara, menuntut pemerintah segera membayar tunjangan kinerja (tukin) yang menunggak sejak tahun 2020 hingga sekarang. Mereka menolak pembayaran tukin digabung dengan sertifikat dosen (serdos) yang diajukan Kemendikti Saintek dalam rapat bersama DPR RI beberapa waktu lalu.
Muamar Abd. Halil, koordinator aksi mengatakan pembayaran tukin sudah diatur dalam perpres nomor 136 tahun 2018, permendikbud nomor 49 tahun 2020 dan kepmendikbud ristek nomor 447/P/2024.Sehingga, ia meminta kepada presiden republik Indonesia agar serius mengurus dan membayarkan tukin dari tahun 2020 sampai 2025.
“Sedangkan dalam surat itu, tunjangan dosen itu sudah harus diterima dari tahun 2020, itu yang menjadi perhatian forum dosen untuk menyuarakan ini,” kata dosen Fakultas Keguruan dan Ilmu Pendidikan itu, dalam aksi di halaman Fakultas Ekonomi dan Bisnis (FEB), Unkhair, pada Senin, 3 Februari 2025.
Muamar menuturkan bahwa hak dosen harus lebih dilihat karena dosen merupakan guru bangsa, dan pemikir yang akan melahirkan kecerdasan anak bangsa.
Sementara itu Safrudin Amir, dosen Fakultas Ilmu Budaya mempertanyakan kenapa tukin untuk dosen tidak dibayar tapi tukin untuk departemen dan kementrian yang lain telah dibayar. Hal ini menurutnya bisa menimbulkan rasa ketidakadilan.
“Dalam pandangan kami, masa yang lain bisa terbayar, kami tidak terbayar dan harus berjuang-berjuang seperti ini. Apa yang belum dibayar Negara kepada kami menjadi utang negara,” jelas dia.