titastory, Ambon – Sejumlah dokumen penting milik Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Provinsi Maluku dilaporkan hilang. Dokumen yang raib itu mencakup data terkait anggaran Biaya Operasional Sekolah (BOS) dan Dana Alokasi Khusus (DAK) tahun 2019, 2023, dan 2024.
Peristiwa ini mengundang perhatian publik setelah Kepala Bidang SMK dan dua staf dinas melaporkan kehilangan dokumen ke Polresta Pulau Ambon dan Pulau-Pulau Lease, Sabtu (21/6/2025). Dugaan sementara, insiden ini mengarah pada kemungkinan penghilangan barang bukti terkait dugaan tindak pidana korupsi.
“Kami sudah menerima laporan resmi dari Kabid SMK dan dua stafnya, dan polisi telah mulai memeriksa mereka untuk pendalaman,” kata Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Provinsi Maluku, James Th. Leiwakabessy, kepada wartawan di Ambon, Senin (21/6).
Ia menegaskan, pihaknya menyerahkan sepenuhnya penanganan kasus ini kepada kepolisian dan mendesak penyelidikan dilakukan secara serius. “Jika ada oknum internal yang terbukti terlibat, kami tak segan menjatuhkan sanksi administratif dan disiplin,” ujarnya.

Insiden ini terjadi di kantor dinas yang berlokasi di kawasan Batu Gajah, Kota Ambon. Kehilangan dokumen terjadi secara misterius, dan spekulasi berkembang bahwa pelakunya berasal dari lingkup internal dinas sendiri.
“Kami juga sudah melaporkan kasus ini kepada Gubernur Maluku Hendrik Lewerissa dan Wakil Gubernur Abdullah Vanath,” tambah James. Pihak pimpinan daerah disebut mendorong agar kasus ini dituntaskan secara transparan dan tegas.
“Kami ingin Dinas Pendidikan bersih dari perilaku tak terpuji. Ini institusi yang memegang tanggung jawab besar dalam membentuk masa depan generasi Maluku,” tutupnya.