titastory.id, namlea-Dinas Kelautan dan Perikanan (DKP) Provinsi Maluku menggelar sosialisasi mengenai biota laut yang dilindungi dan terancam punah di lima kecamatan di Kabupaten Buru.
Spesies yang dilindungi dalam status kritis itu antara lain, penyu dugong, pari, hiu, dan biota laut lainnya.
Kegiatan ini dilaksanakan di Kecamatan Air Buaya, Kecamatan Fenaleisela, Kecamatan Waplau, Kecamatan Lilialy, dan Kecamatan Namlea.
Kepala Dinas Kelautan dan Perikanan Provinsi Maluku, Erawan Asikin mengatakan, kegiatan ini bertujuan untuk meningkatkan kesadaran dan pemahaman masyarakat mengenai pentingnya melindungi spesies laut yang dilindungi dan terancam punah serta menjaga kelestarian sumber daya laut.
Pelestarian ikan yang dilindungi tidak hanya berdampak positif bagi ekosistem, tetapi juga bagi kehidupan kita di masa depan.
“Peran masyarakat dan nelayan sangat penting dalam menjaga kelangsungan hidup ekosistem laut,” kata Erawan.
Menurutnya, sosialisasi ini merupakan langkah strategis untuk menciptakan kesadaran kolektif dan komitmen bersama dalam menjaga keanekaragaman hayati perairan di Maluku.
Apalagi di perairan Buru Utara, merupakan calon kawasan konservasi perairan. Erawan mengharapkan partisipasi aktif semua pihak dalam menjaga ekosistem laut demi kesejahteraan dan keberlanjutan yang lebih baik.
“Melalui sosialisasi ini, kami berharap masyarakat bisa lebih memahami tentang pentingnya menjaga keanekaragaman hayati laut kita,” kata Erawan Asikin.
Sementara itu, Kepala Bidang Pengelolaan Ruang Laut, DKP Maluku, Ali Tualeka menjelaskan, upaya perlindungan dan pelestarian jenis-jenis ikan yang dilindungi berdampak bagi keberlanjutan sektor perikanan.
“Dalam sosialisasi ini masyarakat diingatkan untuk ikut serta menjaga keberadaan spesies laut yang terancam punah,” kata Ali.
Sosialisasi ini turut dihadiri oleh pemerintah desa, masyarakat, nelayan, Satuan Kepolisian Perairan (Satpolair) Polres Buru, serta Dinas Perikanan Kabupaten Buru. (TS-02)
Discussion about this post