titaStory.id, Langgur – Dinas Kelautan dan Perikanan Provinsi Maluku menggelar Konsultasi Publik II Penyusunan Rencana Pengelolaan dan Satuan Unit Organisasi (SUOP) Kawasan Konservasi Daerah (KKD) Kei Kecil dan Perairan sekitarnya yang berlangsung di Hotel Grand Villia, Langgur Maluku Tenggara, pada Sabtu, (20/5/2023)
Kegiatan ini dilaksanakan sebagai upaya terlaksananya Koordinasi dan Workshop Tingkat Kabupaten membahas Penyusunan Dokumen Rencana Pengelolaan dan Zonasi Kawasan Konservasi Pesisir dan Pulau-Pulau Kecil, Pulau Kei Kecil, Pulau-Pulau, dan Perairan Sekitarnya.
Kepala Dinas Kelautan dan Perikanan Provinsi Maluku, Erawan Asikin, dalam pengantarnya menyampaiakan bahwa KKD Kei Kecil yang ditetapkan Menteri Kelautan dan Perikanan pada tahun 2016, merupakan gagasan dari Dinas Perikanan Kabupaten Maluku Tenggara.
Kawasan ini katanya, memliki luas 150.000 Ha.
“Rencana Pengelolaan KKD Kei Kecil sebelumnya telah disusun pada tahun 2015, namun revisi yang dilakukan saat ini merupakan amanat Permen KP 31 Tahun 2020 tentang Pengelolaan Kawasan Konservasi” lanjut Erawan.
Dia mengharapkan agar SUOP KKD Kei Kecil yang telah ditetapkan oleh Gubernur Maluku pada tahun 2022, agar segera berkooordinasi dan berkolaborasi, tentunya melibatkan stakholder terkait di tingkat Desa atau Ohoi maupun Kabupaten, sesuai dengan struktur Devisi yang sudah disusun dalam SUOP.
Alumni Program Doktor Universitas Gadjah Mada ini menyampaikan ucapan terima kasih atas program GEF-6 CFI Indonesia: The Ecosystem Approach to Fisheries Management (EAFM) in Eastern Indonesia untuk mengoptimalkan potensi sumber daya perikanan dan kelautan, serta sekaligus melakukan perlindungan dan perbaikan habitat dan ekosistem.
Ahadar Tuhuteru, selaku Kwnowladge Management & Comunication GEF-6 CFI Indonesia dalam arahannya, mengatakan bahwa terlaksananya kegiatan ini merupakan bagian dari program GEF-6 dan Kementerian Kelautan dan Perikanan dalam menargetkan perluasan kawasan konservasi di Indonesia maupun di Provinsi Maluku.
“Sejatinya program ini diharapkan oleh GEF-6 dalam rangka menciptakan lingkungan yang kondusif terhadap pemanasan global, dan juga akses negatif yang ditimbulkan atas kegiatan ekonomi, khususnya di sektor kelautan dan perikanan” pungkas Ahadar.
Sementara itu, kegiatan Konsultasi Publik II Penyusunan Rencana Pengelolaan dan Satuan Unit Organisasi (SUOP) Kawasan Konservasi Daerah (KKD) Kei Kecil dan Perairan ini dibuka oleh Kepala Dinas Perikanan Maluku Tenggara, Nicolas Ubro.
Dalam sambutannya Ubro menjelaskan bahwa sebelum Konsultasi Publik II Penyusunan Dokumen RPZ Kei Kecil saat ini, telah dilaksanakan konsultasi dan pemetaan partisipatif masyarakat ditingkat kecamatan yang berada di dalam kawasan konservasi.
Ia berharap agar KKD Kei Kecil dapat dilihat Kembali pemetaan zonasinya, dalam rangka pengelolaan yang optimal.
Di Kepulauan Kei untuk sektor pariwisata kita baru memulai mendorong kemajuan sektor ini, tetapi pada sektor perikanan sudah banyak berkontribusi terhadap pembangunan daerah khusunya di Kabupaten Maluku Tenggara”, tambahnya.
Lanjut Ubro, di tahun 2023 GEF-6 CFI Indonesia akan melaksanakan beberapa project di Kabupaten Maluku Tenggara, baik yang dilaksanakan oleh Pemerintah Provinsi Maluku, Kementerian Kelautan dan Perikanan, maupun Dinas Perikanan Kabupaten Maluku Tenggara.
Ia berharap bagi semua stakeholder yang terlibat dalam SUOP dapat berperan aktif dalam mendukung tata Kelola KKD Kei Kecil, sehingga sumberdaya yang ada dapat lestari dan berkelanjutan.
Kegiatan Konsultasi Publik II dihadiri oleh Dinas Perikanan Kabupaten Maluku Tenggara; Bidang Pengelolaan Ruang Laut Dinas Kelautan dan Perikanan Provinsi Maluku; GEF 6 CFI Indonesia, Cabang Dinas Kelautan dan Perikanan Gugus Pulau VIII (Kepulauan Kei); Balai Budidaya Laut Tua.
Juga dihadiri Bappedalitbangda Kabupaten Maluku Tenggara, Dinas Pariwisata Kabupaten Maluku Tenggara, Dinas Pendidikan Kabupaten Maluku Tenggara, Dinas Komunikasi dan Informatika Kabupaten Maluku Tenggara, Dinas Koperasi dan UKM Kabupaten Maluku Tenggara, Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa Kabupaten Maluku Tenggara, Bagian Hukum Setda Kabupaten Maluku Tenggara, Bagian Tata Pemerintahan Setda Kabupaten Maluku Tenggara, Dinas Pemberdayaan Perempuan.
Tak hanya dari unsur Pemerintah Daerah kegiatan ini pun dihadiri oleh Pangkalan PSDKP Tual, Pangkalan Angkatan Laut Tual, Polres Maluku Tenggara, Stasiun Bakamla Maluku Tenggara, Politeknik Perikanan Negeri Tual, Polres Maluku Tenggara, STIA Langgur, STIS Mutiara, WWF Indonesia, Ketua Klasis GPM Kei Kecil dan Kota Tual, Wakil Uskup Perwakilan Wilayah Kei Kecil, Sekretaris MUI Maluku Tenggara, dan Perhimpunan Hindu Dharma Indonesia Maluku Tenggara. (TS-01)
Discussion about this post