titastory.id, seram utara – Petani di Kecamatan Seram Utara Timur Seti, Kabupaten Maluku Tengah mengeluh distribusi pupuk subsidi terbatas. Minimnya ketersediaan pupuk subsidi membuat para petani ini merasa terganggu untuk bercocok tanam.
Pekerjaan sebagai petani di Seram Utara Timur Seti pun semakin tidak menjanjikan bahkan mereka terancam gulung tikar.
Kobi di kenal sebagai penghasil beras. Wilayah ini dikenal dengan penghasil tanaman pangan padi di Maluku. Beras cap anggur adalah salah satu beras lokal Kobisonta yang menjadi primadona masyarakat Maluku Tengah dan Maluku pada umumnya.
Luas Lahan Sawah di Kecamatan Seti sendiri, di perkirakan mencapai 800 hektar, yang tersebar di 12 Desa. Petani yang menggeluti di bidang tanaman pangan pokok padi banyak yang gulung tikar, akibat kendala modal, belum lagi masalah keterbatasan pupuk yang belakangan ini di bincangkan.
Abdul Muhid (57), Petani asal Desa Loping Mulyo mengatakan, keterbatasan pupuk sangat berdampak pada tanaman yang terancam rusak karena terlambat tumbuh.
“Dalam waktu tanam, ketika tanaman ber umur 15 hari harus di berikan pupuk secepatnya. Jika terlambat, maka rumput lebih subur dan tanaman padi bisa rusak karena kalah pertumbuhan,” Kata Muhid saat diwawancarai di ladangnya, pekan lalu.
Menurut Abdul, masalah keterbatasan pupuk jadi masalah baru bagi petani di daerah itu. Pemerintah menyediakan pupuk subsidi berupa Urea dan NPK khususnya untuk petani padi. Namun untuk memperolehnya sangat terbatas.
“Sekarang agak sulit harus melampirkan identitas lengkap, itu pun belum tentu juga di dapat. Kalau dulu petani mudah dapatkan pupuk karena di jual ecer di kios-kios,” Katanya.
Hal yang sama, dirasakan oleh Suratman petani Desa Kobisonta, mengatakan pupuk murah Ia peroleh dari pemerintah. Petani katanya wajib memasukan daftar nama ke kelompok Tani (Gapoktan). Ironisnya, setelah mengirimkan nama mereka ke pusat, namanya yang tidak dicantumkan dalam daftar. Baginya, ini merupakan masalah serius, padahal namanya sudah di daftarkan.
“Saya sendiri tidak ada nama padahal sudah di daftarkan ke Kelompok Tani, yang anehnya ada yang tidak menanam padi, kok malah namanya keluar sebagai penerima Pupuk,” Kata Suratman saat ditemui di rumah sawah, Minggu (2/6/2024).
Keterbatasan pupuk ini, menurutnya tidak dianggap remeh, sebab dapat menganggu para petani jika terus di biarkan. Dia katakana, percuma jika sawah yang telah digarap karena banyak menghabiskan modal mereka, lalu pada akhirnya mengalami kendala di ketersediaan pupuk.
Lanjutnya, ketersediaan pupuk yang diperlukan petani tergantung luas lahan sawah. Jika satu hektar sawah mampu menghabiskan 8 karung pupuk NPK dan Urea. Biasanya, kata Suratman untuk peroleh pupuk, sesama petani harus saling pinjam.
“Kalau kurang kita kadang pinjam di teman dan bersyukur apabila teman tersebut tidak menanam padi,” lanjut Suratman petani yang hobi tanaman pokok itu.
Muktar Abdul Aziz, penyuluh Pertanian di Kecamatan Seti kepada titastory.id, keterbatasan pupuk ini akibat data dari petani yang di input melalui sistem Informasi Manajemen Penyuluhan Pertanian (SIMLUHTAN) sering mengalami gangguan sehingga ada nama yang tidak cocok dengan data Dukcapil sehingga sistem menolak.
“Ini menggunakan sistem jadi tidak serampangan tidak seperti dulu. Jadi petani harus benar benar lengkapi data sebelum di input masuk sebagai penerima pupuk subsidi,” kata Muktar.
Lanjutnya, data yang diterima oleh sistem itulah yang terdaftar sebagai penerima pupuk subsidi, dan selanjutnya nama-nama itu di kirim ke kios resmi penjual pupuk di daerah setempat.
“Jadi kalau petani mau butuhkan pupuk subsidi tinggal datangi kios yang sudah di tentukan,” Katanya.
Arsyad Slamat Kepala Dinas Tanaman pangan dan Hortikultura Kabupaten Maluku Tengah, menepis masalah yang terjadi dengan mengatakan keterbatasan pupuk bukan kewenangan Dinas pertanian di Kabupaten, namun kewenangan Dinas Pertanian Provinsi Maluku.
“Masalah itu kewenangan Provinsi. Kabupaten hanya input,” Kata Arsyad saat dihubungi titastory melalui pesan Whatsapp (TS-07).
Discussion about this post