titaStory.id,ambon – Sentilan salah satu media di Kota Ambon terkait penggunaan anggaran daerah untuk melakukan pembayaran upah kerja rumah pribadi oknum Kepala Seksi (Kasie) di Satuan Polisi Pamong Pradja (Satpol PP) Kota Ambon belum direspons Kepala Satuan Polisi Pamong Pradja (Kasatpol PP) Kota Ambon, Josie Loppies.
Pasalnya saat dikonfirmasi, Loppies yang telah membaca pesan via WhatsApp, namun belum ada tanggapan balik.
Padahal dari lansiran media, Y dan temannya diduga sudah 3 bulan tidak berkantor di Kantor Satpol PP Kota Ambon, namun tetap menerima gaji dan tunjangan tiap bulannya dari anggaran daerah.
Y dan rekannya ini diduga berkantor di salah satu rumah milik oknum Kasie. Kedunya justru dikerjakan sebagai tukang bangunan untuk melakukan pekerjaan rumah pribadi oknum Kasie, inisial D.B.
Hasil lansiran media online di Kota Ambon, Y dan sahabatnya sudah berada di kediaman D.B yang berada di kawasan Kecamatan Baguala.
Tidak melakukan pembayaran upah kerja dengan uang pribadi, diduga pembayaran dengan uang Dearah berupa gaji dan anggaran operasional per bulan, sekalipun tidak berkantor ” tegas salah satu sumber yang dilansir salah satu media di Kota Ambon.
Ungkap sumber, langkah Kepala Seksi ini diduga mendorong dan mendukung dua oknum Anggota Sat POL PPP untuk menikmati gaji buta, dan terkesan mendapat keistimewaan, berbeda dengan rekan rekannya yang Pontang – panting melaksanakan tugas negara namun hak haknya kadang juga dikebiri dengan alasan yang tidak jelas, salah satunya ada pada dugaan anggaran Patroli gabungan diduga juga tidak jelas keberadaannya.
Anggaran Patroli
Belum diketahui pasti kebenarannya, namun informasi yang diperoleh, diduga dalam kurun waktu 8 bulan, anggaran operasional Patroli Gabungan pun hingga kini belum direalisasikan. Belum diketahui alasan dan penyebab sehingga anggaran operasional ini belum direalisasikan.
Kabarnya, penataan keuangan oleh pihak terkait sedikit melenceng dari mekanisme. Ada juga informasi soal dugaan anggaran BBM kendaraan yang pengaturannya juga tak jelas, dimana untuk melancarkan tugas – tugas negara digunakan kendaraan pribadi milik sejumlah anggota Satpol PP Kota Ambon, namun tidak dilengkapi dengan subsidi BBM.
Sumber juga menerangkan, pergeseran anggaran di lingkup Pemerintah Kota Ambon di instansi ini pun seolah tidak diketahui Sekretaris di OPD ini, dan diduga kuat karena adanya arahan langsung dari oknum pejabat yang memiliki kewenangan lebih.
Tak hanya itu, persoalan seretnya keuangan yang mendera Pemerintah Kota Ambon terkait biaya perjalanan dinas 20 OPD sebesar Rp.2 milyar, pengelolaan kas Ambon TA 2022 masih dirundung masalah dengan selisih tekor diduga mencapai Rp. 2,19 milyar. Belum lagi permasalahan aset sebesar Rp60,7 milyar yang membutuhkan penataan. (TS 02)
Discussion about this post