titaStory.id, ambon – Hari ini, Rabu 24 April, Murad Ismail dan Barnabas Orno akan mengakhiri masa kepemimpinannya sebagai Gubernur dan Wakil Gubernur Maluku.
Namun, di akhir massa jabatannya, kinerja pasangan ini masih menuai kritikan pedas dari berbagai kalangan. Dalam memimpin negeri berjuluk negeri raja-raja selama lima tahun. keduanya terus menuai sorotan negatif.
Salah satunya dari DPRD Provinsi Maluku, yang menilai Gubernur dan Wakil Gubernur gagal atau belum berhasil dalam memimpin Maluku.
Penilaian ini merupakan pokok pikiran DPRD Maluku yang disampaikan Ketua Panitia Khsusus (Pansus), Rofik Afifudin pada rapat paripurna dalam rangka penyampaian rekomendasi DPRD Provinsi Maluku terhadap laporan keterangan pertanggung jawaban (LKPJ) Gubernur Maluku Tahun Anggaran 2023.
Sayangnya, rapat paripurna LKPJ dipimpin Wakil Ketua DPRD Maluku, Melkianus Sairdekut di rumah rakyat, karang panjang, Ambon, senin (22/04/2024), tidak dihadiri Gubernur Murad Ismail, Wakil Gubernur Barnabas Orno, maupun Sekretaris Daerah Sadali Ie.
Dalam laporannya, Rofik menjelaskan belum berhasilnya Murad Ismail dan Barnabas Orno dalam memimpin Maluku terlihat dari berbagai kegagalan dalam mewujudkan visi, yaitu Maluku yang terkelola secara jujur, bersih dan melayani, terjamin dalam kesejahteraan, dan berdaulat dalam gugusan kepulauan.
Kegagalan tersebut berupa persentase penduduk miskin di Maluku masih mengalami peningkatan signifikan dari 16,23 persen di tahun 2022, menjadi 16,42 persen di tahun 2023. Hal ini berbanding terbalik dengan target yang disampaikan pada tahun 2023 mencapai 16,13 persen.
Indeks reformasi birokrasi belum tercapai pada tahun 2023, sebagai dampak dari pelaksanaan reformasi birokrasi di Pemda yang belum mengalami kemajuan, serta belum dapat mewujudkan birokrasi yang bersih, dan akuntabel.
Realisasi pendapatan daerah tahun 2023 mencapai Rp2,8 Triliunan atau 69,15 persen, yang dinilai belum optimal jika dibandingkan dengan target pemerintah daerah untuk melakukan percepatan pembangunan, dan pengentasan kemiskinan.
Target pendapatan asli daerah mengalami pertumbuhan jika dibandingkan tahun 2022, namun hal ini tidak sebanding dengan ambisi pemerintah daerah untuk melakukan percepatan pembangunan daerah.
Realisasi belanja dianggarkan sebesar Rp3,15 Triliunan, namun hanya terealisasi Rp2,9 Triliun pada tahun 2023.
Kemudian masih ditemukan banyaknya rangkap jabatan terhadap penempatan pejabat struktural eselon II. Dimana Gubernur dinilai menyalahi ketentuan peraturan pemerintah nomor 47 tahun 2005 tentang perubahan atas peraturan pemerintah nomor 29 tahun 1997 tentang PNS yang menduduki rangkap jabatan.
RSUD dr. M. Haulussy sebagai RS pusat rujukan provinsi Maluku sampai saat ini masih diperhadapkan dengan berbagai macam persoalan. Terutama anggaran yang dibutuhkan untuk infrastruktur dan operasional RS, termasuk pembayaran jasa media, hutang obat dan hutang alat kesehatan, yang sampai saat ini belum tertangani, sehingga berdampak terhadap pelayanan kesehatan.
Perbaikan gedung Mess Maluku di jakarta yang telah dianggarkan Rp20,7 miliar dari tahun 2020-2023 melalui dinas PUPR Maluku, namun sampai saat ini gedung tersebut belum difungsikan untuk pengelolaan.
Selain itu, kepemimpinan Gubernur dan Wakil Gubernur selama ini tidak berdampak signifikan terhadap perluasan kehidupan di Maluku, dibuktikan kemiskinan masih berjalan ditempat, begitu juga pembukaan lapangan pekerjaan, bahkan dalam mewujudkan Maluku sebagai Lumbung Ikan Nasional (LIN) dengan salah satu proyek Ambon New Port telah lenyap.
Padahal di awal dimassa kepemimpinannya Gubernur dan Wakil Gubernur begitu membanggakan akan kehebatan koneksinya di pusat pemerintahan di Jakarta.
DPRD juga menilai menjelang akhir masa jabatan Gubernur-Wakil Gubernur tidak lebih baik kepemimpinan pemerintah daerah sebelumnya, bahkan dalam beberapa aspek malah lebih buruk terutama yang berkaitan dengan pelayanan pemerintah, dimana Gubernur jarang masuk kantor, dan tidak pernah sama sekali menggunakan kediaman Gubernur di Mangga Dua.
“Dari evaluasi kinerja pemerintah daerah 2020-2023 yang disampaikan DPRD dalam bentuk rekomendasi, DPRD berkesimpulan Pemda dibawah kepimpinan Gubernur-Wakil Gubernur belum berhasil dalam mewujudkan visi untuk Maluku yang terkelola secara jujur, bersih dan melayani, terjamin dalam kesejahteraan dan berdaulat dalam gugus kepulauan,”pungkasnya. (TS-01)
Discussion about this post