TITASTORY.ID, – “Bapak tahu, tapi Bapak tidak tahu,” penggalan kata ini diungkapkan Ketua Serikat Pekerja Buru Rumah Sakit Sumber Hidup, Steny Sopamena di hadapan Wakil Sekretaris Umum Sinode Gereja Protestan Maluku saat dirinya dipanggil untuk menyampaikan kondisi dan keadaan di Rumah Sakit Sumber Kasih.
Jawaban menohok dan bernada diplomasi ini terkait dengan persoalan hak pekerja di Rumah Sakit Sumber Kasih yang berada di bawah Yayasan Kesehatan GPM.
Sopamena kepada wartawan di sekitar kantor Sinode GPM, Jumat, (13/05/2022) menerangkan, awalnya dirinya bersama sekretaris serikat pekerja buru di Rumah Sakit Sumber Kasih dipanggil dalam rangka untuk memberikan laporan terkait kondisi atau keadaan rumah sakit, namun komunikasi justru menyerempet terkait masalah serikat pekerja.
“ Jadi pembicaraan saat ini terkait kondisi rumah sakit, namun akhirnya menyerempet ke soal serikat pekerja sehingga jawaban saya “nanti ketemu di meja hijau”, ungkapnya di hadapan sejumlah wartawan.
Sopamena juga mengungkapkan dalam pertemuan tersebut ada komunikasi yang mengarah pada negosiasi. Dimana Sopamena dan serikat pekerja diarahkan untuk meredam pemberitaan media terkait persoalan hak pekerja di Rumah Sakit Sumber hidup. Dijelaskan, pihak GPM dalam hal ini diwakili oleh Wakil Sekretaris Umum sempat menyampaikan apakah kejadian ini perlu disentuh oleh media, sontak Sopamena pun menjawab, bapak tahu tapi bapak tidak tahu.
“ Bapak tahu tapi bapak tidak tahu,” jawab Sopamena.
Tidak hanya itu berkaitan dengan persoalan yang kini dihadapi, dirinya sempat menanyakan terkait rumor bahwa dirinya bakal dipecat. Untuk itu Sopamena meminta pihak Sinode GPM untuk menyikapi hal ini dengan bijak, apa lagi hingga melakukan pemecatan.
“ Seseorang itu dipecat karena bersalah, dan jika kami bersalah ambillah batu dan lempar. Padahal yang kami lakukan adalah memperjuangkan keadilan dan kebenaran, yaitu memperjuangkan hak –hak karyawan, “ ungkap Sopamena kepada wartawan.
Untuk diketahui, pihak Rumah Sakit Sumber Kasih diduga belum melakukan pembayaran hak berupa upah kepada puluhan karyawan medis mau pun non medis kurun waktu dua tahun.
Namun demikian setelah dilakukan mediasi termasuk di mediasi ke Dinas Tenaga Kerja Kota Ambon, namun tetap saja tidak menemukan solusi, justru pihak Rumah Sakit dan Yayasan hanya adem – adem saja, sementara persoalan ini terus bergulir dan jadi konsumsi publik lewat pemberitaan sejumlah media di Kota Ambon. ( TS 02)