titastory, Buru Selatan – Dinas Pendidikan Kabupaten Buru Selatan (Bursel) tengah menjadi sorotan tajam setelah mahasiswa yang tergabung dalam Badan Pengawasan Hukum Indonesia menggelar aksi unjuk rasa di Kota Ambon, Selasa, 16 Juli 2025.
Dalam aksi tersebut, para mahasiswa mendesak Kejaksaan Tinggi Maluku dan Polda Maluku untuk mengusut tuntas dugaan tindak pidana korupsi yang terjadi di lingkup Dinas Pendidikan Bursel.
Dua nama yang menjadi sorotan utama yakni Muhammad Ali Solissa, mantan Kepala Dinas Pendidikan Bursel, dan Mu’min Tomnusa, mantan Kepala Bidang SMP yang kini menjabat sebagai Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Dinas Pendidikan Bursel.
“Kami meminta dua orang ini diperiksa karena diduga terlibat dalam penyalahgunaan anggaran dan jabatan,”kata Anshari Betekeneng, Koordinator Aksi.
Menurut mahasiswa, indikasi korupsi mencuat dari sejumlah proyek pendidikan, salah satunya pengadaan buku ajar fiktif untuk siswa pada tahun anggaran 2017 dan 2018 yang menyedot dana cukup besar. Mereka juga menyoroti temuan Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) Maluku terkait dana hibah dari Kementerian PUPR sebesar Rp18,997 miliar untuk rehabilitasi dan renovasi 12 sekolah di Kabupaten Bursel.

“Kami menduga ada penyimpangan dalam penggunaan anggaran tersebut, dan hal ini perlu segera diselidiki secara serius,” tegas Anshari.
Mahasiswa juga menyoroti pengadaan peralatan mobiler, seperti meja dan kursi, serta buku ajar di TK Al-Ikhlas yang diduga fiktif. Pengadaan tersebut bersumber dari Dana Alokasi Khusus (DAK) tahun 2017 dan 2018.
Tak hanya itu, pengelolaan Dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS) tahun 2019 sebesar Rp1,15 miliar juga dinilai bermasalah dan sarat rekayasa yang bisa merugikan keuangan negara.
Telah Diajukan Laporan Resmi
Selain menyuarakan aspirasi di jalanan, mahasiswa juga telah melayangkan laporan resmi ke Polda Maluku terkait dugaan korupsi tersebut. Mereka berharap aparat penegak hukum segera menindaklanjuti laporan itu sebagai bagian dari pengawasan publik.
“Kami hanya menjalankan peran sebagai kontrol sosial. Negara tidak boleh membiarkan dugaan penyimpangan ini berlalu begitu saja,” pungkas Anshari.
Penulis : Edison Waas