titastory, Namlea – Gunawan Tomagola (26) meninggal dunia diduga akibat pengeroyokan yang dilakukan oleh sekitar 10 orang di Desa Seith, Kecamatan Teluk Kayeli, Kabupaten Buru, Maluku, pada Jumat sore, 6 Juni 2025. Saat ini, sepuluh orang telah diamankan pihak Kepolisian Resor Buru untuk kepentingan penyelidikan.
Peristiwa yang terjadi sekitar pukul 17.00 WIT itu telah dilaporkan secara resmi ke Mapolres Buru oleh pihak keluarga, sebagaimana tercantum dalam Laporan Polisi Nomor: LP/B/52/VI/SPKT/POLRES BURU/POLDA MALUKU, tertanggal 6 Juni 2025. Para terduga pelaku dikenai pasal 170 ayat 2 ke-3 Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) tentang tindak kekerasan secara bersama-sama yang mengakibatkan korban meninggal dunia.
Salah satu saksi mata yang juga merupakan sepupu korban, Anita Ipa, menyampaikan bahwa pengeroyokan terjadi di dekat rumah warga bernama La Misi. Ia menyaksikan langsung salah satu pelaku, La Jusman Buton, menendang dada korban sebanyak dua kali.
“Saya lihat sendiri La Jusman Buton lari dan tendang dada Nawan dua kali. Saya sempat berteriak kenapa saudara saya dipukul,” kata Anita kepada wartawan, Minggu, 8 Juni 2025.
Anita menuturkan bahwa setelah dilerai warga, korban dibawa ke rumah dalam kondisi lemah. Sepanjang perjalanan, Gunawan mengeluh kesakitan di bagian dada. “Dia sempat bilang, ‘sio dong pukul borong beta, beta seng ada punya keluarga di sini, dada sakit,’” ujar Anita menirukan ucapan terakhir korban.
Gunawan akhirnya meninggal dunia tak lama setelah tiba di rumah. Menurut keluarga, terdapat memar di bagian dada dan belakang leher korban.

Kuasa hukum keluarga korban, Anita Ipa, mendesak Polres Buru untuk mengusut tuntas kasus ini. Ia meminta agar proses hukum berjalan transparan dan tidak tebang pilih. “Pelaku harus dihukum tanpa pandang bulu. Entah dia dari keluarga berada atau tidak, hukum harus ditegakkan seadil-adilnya,” ujarnya.
Pihak keluarga menuntut keadilan dan berharap kepolisian segera mengungkap motif dan seluruh pelaku yang terlibat dalam pengeroyokan yang merenggut nyawa Gunawan Tomagola.