Dikbud Malut Akan Copot Kepsek SMK 6 Halsel Bila Terbukti Korupsi dana PIP

by
14/02/2025
Ilustrasi

titastory, Ternate – Kepala Sekolah Menengah Kejuruan (SMK) Negeri 6 Halmahera Selatan terancam akan dicopot dari jabatan jika terbukti melakukan korupsi anggaran beasiswa Program Indonesia Pintar (PIP) bagi 23 tidak mampu.

Hal ini disampaikan Ramli Kamaluddin, Plt Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Dikbud) Maluku Utara kepada reporter Titastory, Jumat (14/2/2025). Saat ini, Dikbud Malut masih menunggu informasi dari dinas di Halmahera Selatan, dan akan mengambil langkah setelah bukti-bukti terkonfirmasi.

“Kalau PIP sudah cair lalu diambil (dikorupsi kepsek) dan tidak dibagikan ke siswa, [maka] kita akan copot dia [kepsek] dari jabatan,” jelas Ramli.

Siswa SMKN 6 Halsel palang pintu sekolah buntut diduga kepala sekolah gelapkan anggaran beasiswa PIP dan malas berkantor. Foto: ist.

Ramli telah mengantongi beberapa informasi mengenai Nadar Hi. Azis, Kepsek SMKN 6 Halsel yang sedang melanjutkan studi pascasarjana (S2) di salah satu perguruan tinggi di Kota Ternate.

Masalahnya, kata Ramli, Nadar tidak pernah mengajukan izin atau cuti sebagai kepala sekolah untuk lanjut studi. Berdasarkan ketentuan, jika pejabat sekolah atau kepsek lanjut studi, mesti mengajukan cuti agar Dikbud mengambil langkah penunjukan pelaksana tugas di sekolah.

“Kalau tidak izin tidak boleh meninggalkan tugas. Jadi kepsek tinggalkan tugas ini akan ditindak,” pungkasnya.

Dugaan korupsi dana PIP untuk 23 siswa SMKN 6 Halsel mencuat setelah puluhan siswa menggelar aksi demonstrasi di pelataran sekolah pada Rabu (12/2/2025) kemarin. Nadar, sebagai kepsek, diduga menggelapkan puluhan juta dana PIP pada 2024.

Reporter: M. Fadly
Editor : Rabul Sawal
error: Content is protected !!