TITASTORY.ID,– Universitas Pattimura ( UNPATTI) Ambon diduga kuat sudah melakukan penyalahgunaan keuangan negara lantaran sudah melakukan pembayaran ganti rugi lahan kepada pihak yang bukan pemilik lahan.
Ahliwaris Mathys Levinus da Costa, Wolter da Costa kepada media ini menerangkan telah terjadi pembayaran oleh pihak UNPATTI kepada pihak yang salah sejak tahun 1987, dan pembayaran dilakukan kepada yang bukan pemilik atau ahli waris sah.
Sehingga terkait status kepemilikan tanah yang berada di dusun Musor, Negeri Rumah Tiga, Kecamatan Teluk Ambon adalah milik Mathys Levinus da Costa yang kini di wariskan kepada Wolter da Costa dan keturunannya bukan milik UNPATTI atau milik siapa pun
Tanah seluas 5000 M2 yang berada tepat di kawasan masjid kampus depan Fakultas Hukum adalah milik kami bukan milik UNPATTI atau milik siapa pun,” ucapnya.
Wolter juga menerangkan saat ini pihak UNPATTI sudah membangun pagar namun mereka tidak sadar bahwa tanah berukuran kurang lebih 5 hektare tersebut belum dijual atau dipindahkan ke pihak lain.
” Cepat atau lambat kami akan mengambil apa yang menjadi hak kami.” tegasnya. ( TS 02)
Discussion about this post