titaStory.id, Buru – Diduga menyerobot lahan adat, puluhan WARGA adat di kabupaten buru melakukan protes dan melakukan pemalangan pintu masuk perusahaan PT Ormat Geotermal Indonesia (OGI), Kamis (11/5/2023) siang.
Puluhan masyarakat adat melakukan protes penghentian aktivitas PT Ormat Geotermal Indonesia yang beroperasi di kawasan lahan adat Soar Pito Soar Pa Desa Wapsalit Kecamatan Lolongguba Kabupaten Buru Maluku.
Dari Video amatir yang diterima media ini, terlihat masyarakat adat yang mengatasnamakan lembaga adat Soar Pito Soar Pa ini mendatangi lokasi proyek PT OGI untuk melakukan pemalangan lokasi proyek sebagai bentuk penolakan atas aktivitas yang berlangsung di tanah adat milik warga.
Aksi masyarakat dari Lembaga adat Soar Pito Soar Pa ini kemudian dihadang oleh sekolompok massa yang pro aktivitas perusahaan. Meski demikian tak menyurutkan semangat masyarakat adat Soar Poto Soar Pa untuk melakukan pemalangan.
Namun sayangnya, saat proses pemalangan berlangsung kelompok adat yang berada di pihak perusahan justru melontarkan ucapan tak sopan hingga memicu emosi warga adat yang sedang melakukan pemalangan.
Akibatnya adu mulut pun terjadi antar kedua kubu masyarakat, aksi saling debat ini bahkan nyaris sebabkan kontak senjata tajam antar kedua belah pihak. Beruntung insiden ini tidak menimbulkan korban jiwa, setelah seorang warga yang emosi berhasil diamankan rekannya.
Kericuhan pun reda setelah massa dari kubu yang menolak aktivitas perusahaan, meninggalkan lokasi pemalangan. Meski begitu, massa telah lebih dulu memalukan pemalanagan secara adat di depan pintu utama PT Ormat Geotermal Indonesia (OGI).
Massa jua kesal karena tidak terlihat satupun dari petinggi Perusahaan tidak mau menemui mereka, dan menjelaskan penyerobotan yang dilakukan.
palang adat oleh masyarakat adat Soar Pito Soar Pa ini dilakukan sebagai bentuk protes terhadap perusahaan. Masyarakat menuding PT Ormat Geotermal Indonesia (OGI) diduga telah menerobos tanah adat mereka tanpa meminta izin kepala soa pemilik lahan dari marga behuku.
Titar Pito, dinilai sakral bagi masyarakat adat ini merupakan tempat sacral milik leluhur mereka, dan saat ini lokasi ini telah dijadikan sebagai pemanfaatan gas panas bumi oleh PT OGI.
Diketahui, PT Ormat Gethermal Indonesia sendiri merupakan salah satu perusahaan asal Amerika yang ditunjuk pemerintah daerah Maluku. Saat ini perusahaan ini telah beraktivitas untuk mengekplorasi pemanfaatan gas panas bumi di Kabupaten Buru.
Atas Tindakan itu, warga juga mengecam aktifitas PT OGI yang telah merusak kawasan adat yang selama ini dijaga.
Sementara dari pihak pemerintah Kabupaten mengklaim telah memberikan ganti rugi kepada pihak adat, sehingga aktifitas eksplorasi oleh PT Ormat Geotermal Indonesia (OGI) harus tetap berjalan. (TS-01)
Discussion about this post