Diduga Sebar Fitnah Soal Potongan Gaji, Akun TikTok “Jhon Timisela” Dilaporkan ke Polisi

08/01/2026
Keterangan gambar: Postingan yang diduga fitnah, Foto: Medsos

Ambon,– Bendahara Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Ambon, Wendy Wattimena, resmi melaporkan akun TikTok atas nama Jhon Timisela ke pihak kepolisian. Laporan ini dipicu oleh unggahan akun tersebut yang menuding bendahara melakukan pemotongan gaji pegawai secara sepihak dan melanggar aturan.

Dalam unggahannya, akun Jhon Timisela secara terang-terangan menyebut nama dan menampilkan foto Wendy Wattimena. Postingan tersebut viral dan memancing ratusan komentar, termasuk respons dari Walikota Ambon, Bodewin Wattimena, pada Desember 2025 lalu.

Melalui kolom komentar, Bodewin Wattimena sempat memberikan penjelasan untuk meredam kegaduhan. Ia menegaskan bahwa pemotongan gaji tersebut dilakukan karena ASN yang bersangkutan memiliki pinjaman kredit di bank.

Keterangan gambar: Postingan yang mendapat respons di akun TikTok, Foto: Medsos

“Pemotongan karena yang bersangkutan kredit di bank. Setiap kali kredit, bendahara menandatangani pernyataan pemotongan. Kalau tidak mau dipotong, ya jangan kredit. Saya sudah minta lapor kepada pihak berwajib agar tidak terjadi fitnah,” tulis Bodewin saat itu.

Meski telah melakukan klarifikasi atas tudingan melanggar aturan, pemilik akun Jhon Timisela tetap pada pendiriannya. Ia bersikeras bahwa tindakan bendahara menabrak sejumlah regulasi, di antaranya Rekomendasi BPK, Permendagri Nomor 6 Tahun 2021, serta UU Pengelolaan Keuangan.
Dia menegaskan bahwa gaji harus ditransfer secara utuh ke rekening pegawai tanpa intervensi bank. “Gaji harus masuk penuh ke rekening pegawai, lalu pegawai yang mengatur sendiri pembayaran kewajibannya,” ujarnya.

Identitas Jhon Timisela sebagai pemilik akun juga masih misterius. Jan Suitella menyatakan bahwa tidak ada pegawai berstatus ASN di lingkup Dishub Kota Ambon yang bernama Jhon Timisela.
“Akun yang belum diketahui pemilik sebenarnya ini dilaporkan oleh bendahara karena dugaan pencemaran nama baik menggunakan akun palsu,” ujar Yan Suitella.

Pihak kepolisian dilaporkan tengah melacak keberadaan pemilik akun tersebut untuk mempertanggungjawabkan unggahannya. Sementara itu, Wendy Wattimena selaku pihak pelapor belum memberikan keterangan resmi lebih lanjut kepada media terkait perkembangan kasus ini.

 

error: Content is protected !!