TITASTORY.ID, – Semrawutnya Kawasan Tertib Lalulintas (KTL) tepatnya di Jalan Ay Patti, Sirimau, Kota Ambon seolah tidak mendapat perhatian serius dinas terkait. Bagaimana tidak kawasan yang dinobatkan sebagai kawasan tertib parkir di Kota Ambon tidak lagi tertib dan indah seperti waktu – waktu sebelumnya.
Ironisnya kawasan yang harusnya menjadi contoh untuk daerah lain di Kota Ambon dalam hal penataan kawasan tertib lalu lintas, terkesan talamburang (tidak teratur-red). Bahkan Dinas Perhubungan Kota Ambon, aparat kepolisian yang memiliki tupoksi seolah tidak lagi peduli.
Kondisi ini berbeda dengan waktu – waktu terdahulu, di mana tim terpadu begitu intens dalam melakukan penataan dan penindakan kepada pemilik kendaraan yang melanggar aturan.
Kini Tim Terpadu itu pun tidak lagi beraktivitas, penyebabnya karena mobil operasional rusak dan diduga mobilnya sementara diperbaiki di salah satu bengkel yang belum diketahui posisinya.
Kepala Dinas Perhubungan Kota Ambon, Robby Sapulette yang beberapa kali dikonfirmasi soal hal ini pun enggan merespons.
Pantauan media ini, banyak kendaraan roda dua yang terparkir di Kawasan Ay Patti, kendaraan roda dua yang terparkir tidak lagi sesuai dengan arah markah, bahkan ada juga kendaraan pribadi yang terlihat melakukan parkiran ganda.
Bahkan kawasan yang dulunya dijadikan sebagai kawasan parkiran khusus kendaraan roda dua di Kota Ambon, dan sebelumnya didesain sebagai kawasan parkir elektronik pun tidak lagi kelihatan, dan perangkat elektroniknya telah rusak dan tidak terurus.
Dilain sisi, Dinas Perhubungan Kota Ambon pun kabarnya telah melakukan kerja sama dengan salah Bank di Kota Ambon dalam penerapan parkiran digital, di mana para juru parkir (jukir) di sejumlah titik parkiran telah dilengkapi dengan alat pencatat pemasukan bea parkir yang secara sistem telah terkoneksi. Namun sayangnya penerapan di lapangan masih tetap dengan penarikan retribusi parkir secara manual, bahkan pihak ketiga yang memenangkan tender penarikan retribusi parkir hanya memfasilitasi para Jukir dengan rompi dan karcis.
Diduga karena adanya kenaikan target pendapatan retribusi parkir kendaraan, para Jukir tetap membiarkan proses parkiran kendaraan roda dua di kawasan Jalan AY Patti.
” Salah satu Jukir di Kawasan Ay Patti beberapa waktu yang ditanyai menerangkan selama ada pembayaran tetap dibiarkan saja, kan sebelah jalan ada tu,” terangnya sambil menunjuk ada kendaraan yang parkir bebas.
Terhadap hal itu, warga Kota Ambon, Safitra menerangkan mestilah ada alternatif dalam hal melakukan penataan, dan tidak hanya bergantung pada alat akomodasi, karena jarak AY Patti dan Balai Kota Ambon tidak begitu jauh.
” Kan bisa ada petugas di areal jalan Ay Patti untuk melakukan pengawasan, dan bisa dihimbau untuk Jukir apa bila ada pemilik kendaraan roda dua yang ingin parkir harus dicegat,” terangnya.
Tidak hanya itu, Safitra juga menjelaskan, bahwa saat ini Kota Ambon lagi bergerak menjadi kota smart city, di mana di lokasi itu ada sejumlah CCTV yang bisa memantau dan bisa langsung diambil langkah.
” Kan ada CCTV jika ada kendaraan yang parkir tidak sesuai bisa diambil langkah, dan mestilah pada tahap ini Comment Center bisa difungsikan,” ulasnya.
Untuk itu Safitra meminta agar Dinas Terkait dapat gesit dan lincah dan kaku, karena teknologi sudah maju sehingga komunikasi atas OPD itu juga harus disinergikan.
” Ada kelengkapan, tidak hanya sebatas mobil operasional, tetapi Comment Center itu bisa digunakan, jika ada pelanggaran dalam hal parkiran di kawasan AY Patti sisi teknis pasti Dinas terkait lebih paham. Karena Jalan AY Patti adalah KTL dan menjadi contoh. ” tutupnya. (TS 02)
Discussion about this post