titastory, Seram Timur – Sejumlah mahasiswa yang tergabung dalam Liga Mahasiswa Nasional untuk Demokrasi (LMND) berunjuk rasa di depan Kantor Dinas Pendidikan Kabupaten Seram Bagian Timur (SBT), Kamis (2/10). Mereka memprotes dugaan korupsi dana beasiswa tahun anggaran 2024 yang merugikan negara hingga Rp800 juta.
Dugaan penyelewengan itu terungkap setelah Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) tahun 2025 menemukan pembayaran dana beasiswa kepada mahasiswa dan pelajar tidak sesuai dengan besaran yang semestinya.
Sekretaris Dinas Pendidikan SBT sekaligus Kuasa Pengguna Anggaran, Abdul Kader Lausiri, disebut-sebut terlibat dalam kasus tersebut bersama beberapa anggota dan mantan anggota DPRD SBT.

Abdul Kader, saat dikonfirmasi titastory, mengakui telah berkoordinasi dengan sejumlah pihak legislatif yang disebut ikut menerima dana tersebut. Ia menyatakan mereka berjanji mengembalikan dana itu secara bertahap.
“Saya sudah berkoordinasi dengan sejumlah anggota DPRD yang terlibat agar mengembalikan dana secara mencicil,” kata Abdul Kader.
Aksi Protes Mahasiswa
Dalam aksinya, massa LMND menilai dugaan penyelewengan dana beasiswa itu mencederai masa depan generasi muda di SBT.
“Sekretaris dinas dan oknum DPRD diduga bersama-sama merugikan mahasiswa dan pelajar. Ini bentuk pembodohan terhadap generasi muda,” kata orator aksi, Iqbal Watimenna.
Iqbal juga menuding aparat penegak hukum lamban menindaklanjuti temuan BPK tersebut.
“Kejaksaan Negeri SBT seakan membiarkan kasus ini dan memberi ruang kepada pejabat untuk lolos dari jerat hukum. Hukum hanya tajam ke bawah,” ujarnya.
Desakan Proses Hukum
LMND mendesak Kejaksaan Negeri SBT segera menindaklanjuti hasil audit BPK dan mengusut tuntas dugaan penyelewengan dana beasiswa itu. Mereka menilai pengusutan secara tegas penting untuk memulihkan kepercayaan publik terhadap institusi pendidikan dan hukum.
Hingga berita ini diturunkan, pihak Kejaksaan Negeri SBT belum memberikan keterangan resmi terkait langkah yang akan diambil setelah temuan BPK tersebut.
