titastory.id, ambon – Anisah, adik kandung calon Gubernur Maluku, Murad Ismail, menjalani pemeriksaan intensif selama sembilan jam di markas Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Maluku pada Selasa (29/10/2024). Pemeriksaan ini terkait dugaan tindak pidana korupsi Dana Alokasi Khusus (DAK) tahun anggaran 2023 di Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Maluku, yang dipimpin oleh Insun Sangadji, dengan nilai anggaran mencapai Rp164 miliar.
Anisah, yang menjabat sebagai Kepala Bidang Pembinaan SMK di Dinas Pendidikan Maluku, tiba di kantor polisi sekitar pukul 09.00 WIT. Mengenakan kemeja putih dan kerudung cokelat, ia didampingi oleh pengacara Hamid Fakaubun serta sejumlah pria yang diduga merupakan pengawal pribadi. Meski masih berstatus saksi, kedatangan Anisah dengan pengawalan ketat menarik perhatian. Ia bahkan sempat keluar untuk makan siang sekitar pukul 11.30 WIT, sebelum kembali melanjutkan pemeriksaan hingga sore.
Selain Anisah, penyidik juga memanggil mantan , Ian Pellu, yang terlihat ramah saat meninggalkan kantor polisi. Kasubdit III Tipikor Ditreskrimsus Polda Maluku, Kompol Ryan, menjelaskan bahwa pemeriksaan saat ini difokuskan kepada ASN di lingkup Dinas Pendidikan terkait pelaksanaan proyek yang didanai DAK. Sementara itu, Direktur Ditreskrimsus Polda Maluku, Kombes Hujra Soumena, turut membenarkan kehadiran Anisah dalam pemeriksaan ini.
Pemeriksaan terhadap Anisah dan sejumlah saksi lainnya merupakan bagian dari upaya Ditreskrimsus Polda Maluku mengusut dugaan korupsi pada anggaran DAK senilai Rp164 miliar untuk pengembangan SMA, SMK, dan SLB di Maluku. Diketahui, DAK tahun 2023 disalurkan setelah Dinas Pendidikan Maluku menyerahkan Rencana Kerja dan Anggaran (RKA) kepada Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi pada 2022, yang kemudian mengalokasikan dana sebesar Rp206 miliar untuk proyek-proyek pendidikan di wilayah tersebut.
Paket proyek yang didanai DAK ini mencakup 11 paket untuk SMA, 29 paket untuk SMK, dan 15 paket untuk SLB. Sebelumnya, Kepala Biro Administrasi Pembangunan dan Pengadaan Barang/Jasa Setda Maluku, Gesang Polle, juga telah diperiksa terkait proses tender proyek-proyek DAK yang dilakukan melalui Layanan Pengadaan Secara Elektronik (LPSE) Maluku.
Dengan pengusutan ini, Ditreskrimsus Polda Maluku menyatakan berkomitmen untuk menindaklanjuti setiap indikasi penyimpangan guna memberikan transparansi dan keadilan bagi masyarakat Maluku. (TS-02)
Discussion about this post