Pelapor Khusus PBB Kunjungi Papua, Viktor Yeimo Ajukan Lima Tuntutan HAM dan Hak Tanah

07/07/2025
Viktor Yeimo (kemeja batik) menerima kehadiran Pelapor Khusus PBB Albert K. Barume (kemeja Putih). Jumat (5/7/2025). Foto:ist

titastory, Jayapura – Pelapor Khusus Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB) untuk Masyarakat Adat, Albert K. Barume, melakukan kunjungan ke Papua pada 4–5 Juli 2025. Dalam kunjungan yang difasilitasi oleh Aliansi Masyarakat Adat Nusantara (AMAN), Greenpeace Indonesia, Yayasan Pusaka Bentala Rakyat, dan media Jubi, Barume mendengar langsung kesaksian masyarakat adat mengenai pelanggaran hak-hak dasar di Papua.

Kunjungan ini menjadi momentum penting bagi masyarakat Papua untuk menyuarakan tuntutan mereka di tingkat internasional. Salah satu tokoh yang menyampaikan aspirasi adalah Viktor Yeimo, juru bicara internasional Komite Nasional Papua Barat (KNPB), yang mengajukan lima tuntutan kepada Barume mewakili rakyat Papua.

Viktor Yeimo menyampaikan tuntutan dari rakyat Papua kepada PBB. Foto : Ist

“Kunjungan ini adalah langkah strategis dalam mendorong kembali rekomendasi-rekomendasi sebelumnya yang disuarakan masyarakat adat Papua,” kata Viktor dalam siaran pers yang diterima titastory, Minggu (7/7/2025).

Menurut Viktor, situasi masyarakat adat Papua menunjukkan kegagalan sistemik negara dalam menjamin hak atas tanah, kehidupan yang layak, dan perlindungan hak asasi manusia (HAM). Ia menilai, hingga kini tidak ada jaminan perlindungan yang jelas bagi rakyat Papua dalam kerangka negara Indonesia.
“Kondisi ini memperlihatkan bahwa tidak ada jaminan perlindungan hak-hak masyarakat Papua, baik atas tanah, lingkungan, maupun hak hidup,” ujarnya.
Viktor juga menyebutkan, kehadiran Barume membuktikan bahwa Papua bisa dikunjungi oleh mekanisme HAM internasional, sekaligus membantah klaim pemerintah yang kerap menolak kehadiran badan-badan PBB dengan alasan keamanan.

“Kunjungan ini mematahkan dalih pemerintah soal alasan keamanan yang kerap dijadikan alasan untuk menolak pemantauan langsung dari lembaga-lembaga internasional,” tegasnya.

Berikut ini adalah Lima tuntutan yang disampaikan Viktor Yeimo kepada Pelapor Khusus PBB:

1. Permintaan kunjungan resmi Perserikatan Bangsa-Bangsa ke Papua dalam kerangka prosedur khusus Dewan HAM PBB.
2. Pembentukan mekanisme investigasi independen apabila akses resmi terus ditolak.
3. Pendorongan resolusi khusus tentang Papua di Majelis Umum PBB.
4. Penghentian kerja sama antara lembaga-lembaga PBB dan institusi yang terlibat dalam pelanggaran HAM terhadap masyarakat adat Papua.
5. Pemenuhan hak untuk menentukan nasib sendiri, sebagaimana dijamin dalam ICCPR, ICESCR, dan Deklarasi PBB tentang Hak-Hak Masyarakat Adat (UNDRIP) Pasal 3 dan 4.

Viktor menegaskan, perjuangan masyarakat adat Papua tidak hanya menyangkut tanah sebagai ruang hidup, tetapi juga menyangkut hak-hak dasar yang selama ini diabaikan oleh negara.

Penulis : Johan Djamamona
error: Content is protected !!