titaStory.id,ambon – Dugaan kepentingan dalam suksesi pengangkatan Kepala Pemerintahan ( Raja) Negeri Soya, Kecamatan Sirimau Kota Ambon diluar ketentuan dan aturan Peraturan Daerah ( Perda) Kota Ambon kini mulai terang benderang. Pasalnya proses yang mestinya dilakukan Saniri Negeri Soya justru diambil alih oleh Raja yang masih memerintah, dan kuat dugaan untuk memposisikan anaknya untuk menggantikan dirinya.
Infromasi yang berhasil dihimpun media ini, untuk melanggengkan ambisinya, R. Rehatta diduga kuat telah memfasilitasi acara peminangan calon raja baru di Negeri Soya. Sebuah acara yang digagas tanpa melalui proses di mata rumah Parenta Rehatta di Negeri Soya.
Dari sejumlah bukti dokumentasi yang dikantongi media ini, acara pinangan calon raja dihadiri sejumlah tokoh masyarakat yang diduga adalah utusan dari sejumlah marga. Ironisnya acara ini pun di hadiri oleh Ketua Matarumah Parenta Rehatta.
Kehadiran ini pun diduga merupakan bentuk pelecehan ke Matarumah Parenta, lantaran hak menentukan calon raja adalah matarumah parenta, dan tidak bisa melibatkan matarumah lain atau marga yang lain sebagaimana yang diamanatkan dalam Perda Kota Ambon.
Terkait dengan pelaksanaan acara yang disebut acara pinang raja, Ketua Saniri Negeri Soya, Hery Huwaa yang dikonfirmasi enggan merespons. Dihubungi via chat WhatsApp, Ia juga enggan merespon.
Padahal dari informasi yang diterima dari sejumlah anggota Saniri Negeri Soya, pihak Saniri yang diketuainya sudah dua kali menyurati pihak mata rumah Rehatta terkait pengusulan calon raja. Namun tidak direspons, malahan Ketua Mata rumah OR memilih acara pinangan yang diduga tidak sesuai adat istiadat dan bertentangan dengan Perda Kota Ambon. (TS-02)
Discussion about this post