Diduga Ilegal, Kapal Bermuatan BBM Subsidi Diamankan Polairud Polres Tanimbar

17/06/2025
Keterangan : Bukti penyitaan BMM oleh Satpolair KKT, Foto : Ist

titastory, Kepulauan Tanimbar – Satuan Polisi Perairan dan Udara (Polairud) Polres Kepulauan Tanimbar mengamankan satu unit kapal motor berukuran 4 Gross Ton yang tengah mengangkut BBM subsidi jenis solar, Minggu, 15 Juni 2025. Kapal tersebut ditangkap saat bersandar di Pelabuhan Pasar Omele, Desa Sifnana, Kecamatan Tanimbar Selatan.

Dari hasil pemeriksaan, aparat mendapati sedikitnya 28 jerigen berukuran 35 liter berisi BBM jenis solar, serta sejumlah drum kosong yang diduga akan digunakan untuk menampung BBM lainnya.

Kepala Satuan Polairud Polres Kepulauan Tanimbar, Ipda Reimal F. Patty, menjelaskan bahwa penangkapan bermula dari laporan masyarakat yang mencurigai adanya aktivitas pengangkutan BBM subsidi secara ilegal di kawasan pelabuhan.

Polisi saat melakukan pemeriksaan di atas salah satu kapal motor yang diduga membawa muatan minyak subsidi secara ilegal di Kabupaten Kepulauan Tanimbar : Foto : Ist

“Setelah menerima informasi dari warga, tim kami langsung bergerak cepat dan mendapati kapal tersebut sedang mengangkut BBM subsidi,” ujar Ipda Reimal saat dikonfirmasi.

Dari hasil penyelidikan awal, kapal motor tersebut diketahui milik pria berinisial JBS (32), yang diketahui berprofesi sebagai pengusaha sekaligus nelayan yang berdomisili di Saumlaki.

Saat ini, barang bukti berupa BBM dan kapal motor tersebut telah diamankan di Mako Polairud Polres Kepulauan Tanimbar untuk keperluan penyidikan lebih lanjut. Polisi juga telah memasang garis polisi di sekitar kapal sebagai bagian dari proses hukum.

Sejumlah barang bukti BBM dalam puluhan Jiregen diamankan untuk kepentingan penyelidikan atas indikasi penyeludupan BBM. Foto : Ist

“BBM berikut kapal telah diamankan dan akan diproses sesuai ketentuan hukum yang berlaku,” tegas Ipda Reimal.

Kasus ini menambah deretan temuan distribusi BBM bersubsidi yang diselewengkan di wilayah pesisir Maluku. Polisi mengimbau agar masyarakat melaporkan segala aktivitas mencurigakan yang berkaitan dengan pendistribusian bahan bakar subsidi demi menjamin penyaluran tepat sasaran.

Penulis: Babang Sohilauw

 

error: Content is protected !!