titastory, Ambon – Aktivitas tambang ilegal di Kabupaten Seram Bagian Barat (SBB), Maluku, terus menuai sorotan. Nama Jaqueline Margareth Sahetapy kembali disebut sebagai aktor sentral di balik maraknya praktik pertambangan liar di kawasan itu. Lebih jauh, Aliansi Rakyat Bantu Rakyat (ARBR) menduga, jaringan tambang ilegal ini tak bisa bergerak tanpa beking politik dari partai besar di Indonesia.
“Ini bukan tambang biasa. Kami menduga ada perlindungan politik yang sistematis dan terstruktur,” kata Fadel Rumakat, Koordinator ARBR, dalam keterangan tertulis yang diterima titastory, Senin (4/8).
Menurut Fadel, PT Bina Sewangi Raya (BSR), perusahaan yang dikendalikan Jaqueline, diduga melakukan penambangan di luar izin resmi dan merambah kawasan hutan lindung. Meski aktivitas itu telah berkali-kali dilaporkan ke Mabes Polri dan Komisi XII DPR RI, tidak ada tindakan tegas dari aparat maupun otoritas sektor energi.
“Kalau bukan karena bekingan politik, tidak mungkin tambang ilegal sebesar ini bisa berjalan bertahun-tahun tanpa hambatan,” tegas Fadel.

Kebisuan Pejabat: Gubernur dan Bupati Tak Bersikap
ARBR juga menyoroti diamnya Gubernur Maluku dan Bupati SBB yang hingga kini belum menyatakan sikap tegas atas dugaan kejahatan lingkungan dan perampokan sumber daya alam oleh kelompok usaha yang dikaitkan dengan Jacqueline.
Padahal, kerugian negara dari praktik tambang ilegal di SBB diperkirakan mencapai ratusan miliar rupiah per tahun. Kerusakan lingkungan dan konflik sosial menjadi dampak nyata di lapangan.
“Masyarakat adat mengeluhkan pencemaran air, hutan yang rusak, dan jalan yang hancur karena lalu lintas kendaraan tambang. Tapi suara pemerintah daerah nyaris tak terdengar,” ujar Fadel.
Desakan ke KPK, Ombudsman, dan Presiden
ARBR menyatakan akan membawa kasus ini ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dan Ombudsman RI, serta menggalang petisi nasional agar Presiden Prabowo Subianto mencopot pejabat pusat dan daerah yang terindikasi melakukan pembiaran.
Mereka juga mendorong keterlibatan akademisi, pemuda, dan aktivis lingkungan untuk memperkuat desakan masyarakat sipil di tingkat nasional.
“Ini bukan hanya soal tambang. Ini soal masa depan generasi dan lingkungan Maluku yang dirampok secara terang-terangan. Negara tidak boleh tunduk pada mafia tambang,” tegasnya.
Fadel juga menyerukan kepada media nasional dan jurnalis investigasi untuk ikut mengawal kasus ini agar tidak tenggelam dalam permainan kekuasaan.
“Kami meyakini, kejahatan ini bukan berdiri sendiri. Ini bagian dari jejaring kekuasaan, modal, dan politik yang saling menopang. Dan rakyat Maluku yang menjadi korban,” pungkasnya.
Penulis: Redaksi
