TITASTORY.ID,– Diduga karena depresi, nelayan asal Dusun Kramat , Negeri Tulehu, Kecamatan Salahutu, Kabupaten Maluku Tengah, Muhamad Jen nekat mengakhiri hidup dengan cara gantung diri di dalam kamar tidurnya sendiri. Insiden ini diketahui terjadi, minggu (29/1/2023), sekira pukul 17.00 WIT.
PS Kasi Humas Polresta Ambon dan Pulau-pulau Lease, Iptu Moyo Utomo, kepada wartawan melalui rilis yang diterima titastory.id membenarkan insiden bunuh diri dengan cara gantung diri tersebut.
Dari keterangan saksi Wa Niati, yang merupakan ibu kandung korban, ” ungkap Moyo, sekitar pukul 16.30 WIT awalnya saksi mencari korban di rumah tetangga, dengan tujuan agar korban diajak makan.
Karena tidak menemukan korban, Ibu korban pun kembali ke dalam rumahnya dan sempat membuka pintu kamar depan yang adalah kamar tidur korban.
“Saat akan dibuka, pintu kamar tersebut terkunci dari dalam ,” kata Moyo, mengisahkan keterangan saksi kepada pihak Kepolisian.
Setelah itu, saksi berusaha membuka pintu dengan cara mendorong. Upayanya itu berhasil. Setelah daun pintu berhasil terbuka,saksi pun sontak kaget setelah melihat darah dagingnya itu sudah dalam keadaan tergantung (gantung diri), dan tak bernyawa,” jelas Moyo.
Kepada Polisi, ” sela Moyo juga,,” saksi menerangkan, korban menggunakan sehelai kain warna putih yang diikat pada plafon dalam kamarnya untuk gantung diri.
Melihat itu, anaknya dengan kondisi tergantung, saksi kemudian bergegas memanggil adik korban untuk membantu menurunkan korban yang sementara tergantung. Di bantu warga setempat ikatan kian yang menjerat leher korban pun berhasil dibuka dan tubuh korban yang sudah kaku itu di turunkan dari tali gantungan yang dibuat sendiri oleh korban.
“Temuan ini, kemudian dilaporkan ke pihak Kepolisian Polsek Salahutu. Tindak lanjutnya, sekitar pukul 19.30 WIT piket SPKT Polsek Salahutu datangi lokasi kejadian (TKP),” ujar Moyo lanjut.
Atas kejadian gantung diri yang mengakibatkan korban meninggal dunia ini, pihak keluarga telah mengikhlaskan dan tidak ingin melakukan autopsi dan membuat surat pernyataan penolakan.
Korban, ” terang Moyo, diketahui tidak memiliki riwayat penyakit apa pun dan kesehariannya beraktivitas seperti biasa.
“Korban disinyalir sering memikirkan istri korban yang telah meninggal dunia mendahului korban. Korban meninggal dunia dan meninggalkan 1 orang anak laki-laki berusia 1 tahun,” jelas Moyo.(TS 02)
Discussion about this post