TITASTORY.ID, – HR, salah satu oknum ASN di Lingkup Pemerintah Kota Ambon yang diduga kuat tidak melaksanakan tugas kurun waktu belasan tahun kembali bertugas dan diduga dibiarkan bertugas seperti biasanya tanpa melalui penindakan sesuai aturan ASN.
Informasi yang berhasil diendus, HR yang masih ada dalam ikatan kedinasan selama belasan tahun menghilang. Oknum ini kabarnya pernah disekolahkan mengikuti program studi strata 2 di Jogjakarta dan dibiayai oleh anggaran daerah pada masa kepemimpinan Walikota Ambon, MJ Papilaya dengan Olivia Latuconsina selaku Wakil Walikota Ambon.
Kabarnya juga, studinya tak kunjung selesai, dan selama itu juga dirinya tidak pernah berkantor atau melaksanakan tugas selaku ASN. Kini HR telah kembali dan melaksanakan tugas seperti biasa di salah satu OPD lingkup Pemerintah Kota Ambon, dan tidak pernah dikenakan sanksi layaknya ASN yang tidak taat pada aturan.
Oknum ASN yang enggan namanya disebutkan, kepada titastory.id, senin, kemarin menerangkan jika seorang ASN di lingkup Pemerintah Kota Ambon tidak melaksanakan tugas dalam kurun waktu beberapa minggu atau bulan tanpa ada keterangan maka sudah pasti dikenakan sanksi atau setidaknya diberikan pembinaan atau bahkan dipecat, namun untuk HR hal ini tidak berlaku.
“ Ada Oknum ASN yang tidak laksanakaan tugas kurun waktu lama, kok tidak ada tindakan?, bukankah yang namanya ASN terikat dengan aturan ? ungkap oknum ASN yang meminta namanya dirahasiakan ini.
Sementara itu, hasil penelusuran media ini, HR kini telah beraktivitas di Bagian Umum Perlengkapan Pemerintah Kota Ambon. Bahkan kabarnya HR bakal dipromosikan jabatan jelang perombakan birokrasi di lingkup Pemerintah Kota Ambon dalam sehari dua ini. (TS 02)