titastory.id, jakarta – Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) RI mengeluarkan peringatan terkait jajanan “latiao” setelah ditemukan dugaan kontaminasi bakteri Bacillus cereus, menyusul laporan keracunan massal di beberapa wilayah di Indonesia. Bacillus cereus adalah bakteri yang dapat menghasilkan toksin berbahaya jika dikonsumsi, menyebabkan gejala seperti sakit perut, pusing, mual, dan muntah.
Kepala BPOM RI, Taruna Ikrar, menyatakan hasil uji laboratorium sementara mendeteksi adanya kontaminasi bakteri ini pada produk “latiao” yang populer di kalangan anak-anak dan remaja.
“Bakteri ini menghasilkan toksin yang memicu gejala keracunan. Kami mengambil langkah tegas dengan meminta seluruh produk tersebut dihentikan peredarannya untuk sementara,” ujarnya dalam konferensi pers di Jakarta, Jumat (1/11/2024).
Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) RI telah mengeluarkan peringatan kepada masyarakat terkait dugaan kontaminasi bakteri Bacillus cereus pada produk jajanan “latiao.” Surat keputusan ini dikeluarkan langsung oleh Kepala BPOM RI dengan Nomor HM.01.1.2.11.24.92, tertanggal 1 November 2024, setelah terjadi keracunan massal yang dilaporkan di sejumlah daerah di Indonesia, termasuk Lampung, Sukabumi, dan Tangerang Selatan.
Selain menangguhkan izin edar produk, BPOM telah menginstruksikan importir untuk segera menarik semua produk “latiao” dari pasar dan menghancurkan persediaan yang ada. Pemeriksaan terhadap fasilitas peredaran juga menemukan pelanggaran standar keamanan pangan pada gudang dan distributor produk tersebut.
BPOM mengimbau masyarakat untuk berhati-hati dalam memilih jajanan olahan, terutama bagi kelompok rentan seperti anak-anak dan lansia. Taruna mengingatkan pentingnya menerapkan langkah “Cek KLIK”—memeriksa kemasan, label, izin edar, dan kedaluwarsa—sebelum mengonsumsi produk pangan olahan. BPOM juga menegaskan komitmennya untuk memperketat pengawasan dan memastikan standar keamanan pangan terpenuhi. (TS-01)
Discussion about this post